Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Foto ilustrasi lahan pertanian diguyur hujan, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempertegas langkah protektif untuk menjaga kelestarian ribuan hektare lahan pertanian produktif.
Langkah sigap ini dilakukan sebagai upaya konkret daerah dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan lokal, sekaligus selaras dengan visi misi ketahanan pangan yang dicanangkan di tingkat nasional.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, menjelaskan bahwa total lahan yang kini berada di bawah naungan perlindungan tersebut mencakup 23.404 hektare lahan pertanian tanaman pangan dan 17.249 hektare lahan hortikultura. Seluruh aset lahan ini tersebar di berbagai titik wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kami berkomitmen bahwa sawah-sawah yang dimiliki di seluruh wilayah daerah ini akan terus dipertahankan fungsinya sebagai lahan persawahan demi menjaga ketahanan pangan yang menjadi cita-cita Presiden,” kata Sukirman, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan di lapangan. Otoritas daerah dinilai perlu memperkokoh fondasi regulasi serta menjamin kepastian tata ruang agar lahan produktif tidak mudah dikonversi menjadi kawasan non-pertanian.
Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan akan memfungsikan secara optimal Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen utama pengendalian pemanfaatan lahan.
Pihak pemerintah daerah juga memastikan akan memperketat mekanisme perizinan pembangunan di masa mendatang.
“Upayanya tentu selain memperkuat peraturan-peraturan, kemudian memperketat perizinan, serta memperbaiki tata ruang melalui perda dan kebijakan teknis lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, tekanan pembangunan sektor non-pertanian menjadi salah satu tantangan besar yang harus diantisipasi sejak dini agar keberadaan lahan sawah tetap terjaga dalam jangka panjang.
Guna memperkuat kebijakan daerah, Pemkab Pekalongan secara aktif menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan bahwa pengendalian alih fungsi lahan berjalan dengan efektif dan terukur.
Sinergi tersebut dinilai sangat krusial dalam mendukung strategi daerah guna menekan laju konversi lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pertanian.
Pemerintah daerah berharap, perlindungan lahan produktif ini mampu menjaga kapasitas produksi pangan sekaligus memberikan kepastian bagi para petani di wilayahnya untuk terus bercocok tanam secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 25 Juli 2026 digelar di di Kantor Kecamatan Rongkop untuk pagi hari dan Parkir Pasar Argosari, Wonosari di malam harinya.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Sabtu 25 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan dengan suhu udara 20-30 derajat Celsius.