Mahasiswa BEM Soloraya Demo DPRD Solo, Bawa 9 Tuntutan Krusial

Kurniawan
Kurniawan Jum'at, 12 Juni 2026 22:07 WIB
Mahasiswa BEM Soloraya Demo DPRD Solo, Bawa 9 Tuntutan Krusial

Mahasiswa membentangkan poster saat demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jumat (12/6/2026). (Solopos/J Howi Widodo).

Harianjogja.com, SOLO — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (12/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sembilan tuntutan yang mencakup isu nasional hingga persoalan lokal di Kota Solo.

Koordinator aksi, Dimas Muhammad Fajar, menyampaikan langsung aspirasi tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Solo. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan publik yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.

Tujuh tuntutan nasional menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Mahasiswa mendesak pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan daya beli masyarakat yang dinilai terus tergerus. Selain itu, mereka juga secara tegas menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap semakin membebani rakyat.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak pengesahan Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan secara berlebihan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, yang dianggap berpotensi tidak tepat sasaran atau rawan politisasi.

Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak agar TNI dan Polri kembali fokus pada tugas pokok dan fungsi utama demi menjamin keamanan negara. Mereka juga mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.

Di tingkat lokal, mahasiswa menyoroti dua isu penting di Kota Solo. Pertama, mereka mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo yang dinilai belum optimal. Kedua, mereka menolak kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan sekolah swasta.

“Ada tujuh tuntutan nasional dan dua tuntutan regional yang kami usung, dan kami meminta DPRD Solo untuk merespons,” ujar Dimas.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang berkaitan dengan isu nasional akan diteruskan kepada DPR RI serta Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Aspirasi dan masukan teman-teman mahasiswa, kami atas nama seluruh pimpinan dan anggota, mendukung apa yang hari ini menjadi tuntutan,” kata Budi.

Terkait persoalan daerah, khususnya pengelolaan sampah, DPRD Solo mengaku telah menerima masukan serupa dari mahasiswa sebelumnya dan berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut bersama dinas terkait.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya peran mahasiswa sebagai kontrol sosial yang aktif dalam mengawal kebijakan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online