Perumda Batang Siap Pasok Air Bersih untuk KITB 2028

Sunartono
Sunartono Sabtu, 20 Juni 2026 22:27 WIB
Perumda Batang Siap Pasok Air Bersih untuk KITB 2028

Direktur Utama Perumda Air Minum Sendang Kamulyan, Mulyono. /Pemkab Batang.

Harianjogja.com, BATANG—Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang bersiap memperkuat perannya dalam mendukung operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Proyek penyediaan air bersih yang telah lama diusulkan kini resmi masuk dalam regulasi nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 tentang percepatan investasi di kawasan tersebut.

Masuknya proyek ini dalam payung hukum Perpres menjadi titik penting bagi percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih, tidak hanya untuk kawasan industri, tetapi juga bagi masyarakat di wilayah penyangga KITB yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan air bersih.

Direktur Utama Perumda Air Minum Sendang Kamulyan, Mulyono, mengungkapkan bahwa proyek strategis tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat dan akan mendapatkan alokasi anggaran dari kementerian terkait pada tahun anggaran 2028.

“Berdasarkan perencanaan, alokasi anggaran dari kementerian terkait akan dikucurkan pada tahun anggaran 2028 mendatang. Kita itu kan mengajukan untuk apa, dalam rangka mendukung kawasan industri ya. Nah, itu kita usulkan sudah lama sekali. Nah, sekarang sudah masuk di Perpres itu ya. Di 2028 itu kita dapat alokasi ini yang dari kementerian,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).

Proyek penyediaan air bersih tersebut dirancang secara menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk menjawab persoalan keterbatasan layanan air di wilayah timur Kabupaten Batang, terutama di kawasan yang belum terlayani Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Banyuputih.

Menurut Mulyono, distribusi air nantinya akan difokuskan terlebih dahulu untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat di sekitar kawasan terdampak KITB, bukan langsung untuk kebutuhan industri besar.

“Itu difokuskan untuk rumah tangga dulu. Iya, di daerah dampak sekitar KITB-nya. Dengan memanfaatkan sumber mata air Bangkangan yang terletak di Desa Ngroto, Kecamatan Reban, Perumda Sendang Kamulyan memproyeksikan mampu melayani ribuan pelanggan baru. Mata air ini memiliki potensi debit yang sangat melimpah, bahkan jauh di atas izin yang diajukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kapasitas debit air yang diajukan dalam izin mencapai 50 liter per detik (lps), sementara potensi aktual di lapangan diperkirakan bisa mencapai sekitar 100 lps.

Menurut perhitungan perusahaan daerah tersebut, kapasitas 50 lps saja sudah cukup untuk melayani sekitar 5.000 sambungan rumah tangga di wilayah sekitar KITB.

“Mengenai total nilai investasi dan pembangunan fisik di lapangan, Perumda Sendang Kamulyan menyerahkan sepenuhnya proses teknis kepada kementerian terkait. Sarana prasarana yang akan dibangun meliputi broncap (bangunan penangkap mata air), jaringan perpipaan, bak pengumpul, hingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang membentang hingga ke wilayah Banyuputih,” terangnya.

Perumda Sendang Kamulyan menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses konstruksi awal proyek tersebut. Perusahaan daerah ini baru akan mengambil alih pengelolaan setelah seluruh infrastruktur selesai dibangun dan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Enggak (mengelola dari awal). Setelah selesai, baru nanti kita terima hibahnya,” ujarnya.

Setelah proses serah terima dilakukan dari pemerintah pusat melalui provinsi kepada Bupati Batang, pengelolaan operasional serta pendapatan dari layanan air bersih sepenuhnya akan menjadi kewenangan Perumda Sendang Kamulyan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online