JPO Viral di Rasuna Said Dibongkar, Ini Alasan Pramono Anung
JPO Love-Hate Relationship di Rasuna Said dibongkar. Pramono Anung menyebut aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi alasannya.
Foto ilustrasi sepeda parkir di jalanan Tokyo, Jepang. - Freepik
Harianjogja.com, BATANG— Pemerintah Kabupaten Batang mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai ruang terbuka yang tertib, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Batang terkait penataan kawasan publik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Selain menjaga fungsi ruang terbuka, langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Landriyono, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi internal bersama seksi pengawasan dan pengendalian serta pemerintah kecamatan untuk memastikan proses pengelolaan berjalan sesuai aturan.
“Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Batang terkait penataan kawasan ruang terbuka publik, termasuk pengelolaan parkir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Meski pembangunan kawasan Alun-Alun Bandar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang, kewenangan pengelolaan retribusi parkir tetap berada di bawah Dinas Perhubungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Landriyono, pengelolaan parkir akan dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur dan mekanisme kerja sama yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami memastikan seluruh proses pengelolaan parkir berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Pemkab Batang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik jual beli lahan parkir maupun penguasaan area tertentu oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Landriyono menegaskan seluruh area parkir yang tersedia merupakan aset pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Di dalam aturan dan perjanjian kerja sama yang kami miliki tidak diperbolehkan adanya jual beli lahan parkir karena ini aset milik pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh fasilitas parkir harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Untuk sementara, pengawasan parkir masih dilakukan secara manual karena sistem gerbang otomatis belum dapat diterapkan akibat keterbatasan anggaran.
Meski demikian, Dinas Perhubungan memastikan pengawasan akan diperketat guna mencegah potensi konflik maupun penyalahgunaan lahan parkir.
“Kami hadir untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang menguasai wilayah parkir tertentu,” ujar Landriyono.
Pemkab Batang berharap penataan tersebut dapat menciptakan kawasan Alun-Alun Bandar yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain sebagai ruang rekreasi, kawasan tersebut diharapkan tetap berfungsi sebagai tempat interaksi sosial dan aktivitas warga yang tertib sesuai peruntukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
JPO Love-Hate Relationship di Rasuna Said dibongkar. Pramono Anung menyebut aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi alasannya.
BGN mewajibkan ompreng MBG mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan untuk memperkuat keamanan pangan dan mencegah keracunan.
Kekeringan kembali melanda Padukuhan Tirto, Kulonprogo. Warga berharap dropping air dan pembangunan sumur bor menjadi solusi jangka panjang.
Polisi menangkap pengedar sabu di Sukoharjo. Sebanyak 23 paket sabu seberat 9,37 gram dan sejumlah barang bukti disita.
Apindo memproyeksikan ekspor Indonesia membaik pada Juli 2026, tetapi biaya produksi dan permintaan global masih menjadi tantangan.
Anas Vianto, siswa SLB Bina Siwi Bantul, meraih juara I LKSN 2026 cabang tata busana setelah menjadi wakil DIY di tingkat nasional.