Kejagung Periksa 3 ASN BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Ade Hermawan (ANTARA/I.C. Senjaya)\r\n
Harianjogja.com, SEMARANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan TV pintar dalam program smart classroom yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengadaan yang menggunakan dana bantuan provinsi pada 2024 itu diduga bermasalah karena ditemukan indikasi penggelembungan harga hingga enam kali lipat.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Ade Hermawan di Semarang, Rabu (2/9/2026), mengatakan penyidik juga menemukan dugaan penggantian label atau merek pada barang yang masuk dalam pengadaan program tersebut.
Menurut Ade, barang yang didatangkan dari China diduga terlebih dahulu dikirim dalam bentuk gelondongan. Barang tersebut kemudian diganti mereknya sebelum didistribusikan untuk kebutuhan program smart classroom.
"Barang-barang yang berasal dari luar negeri itu diduga dikirim dalam bentuk gelondongan sebelum akhirnya diganti merek dan didistribusikan, sedangkan spesifikasi TV pintar yang dibutuhkan dalam program tersebut yakni 84 inchi," katanya.
Harga TV Pintar Diduga Digelembungkan
Kejati Jateng mendalami dugaan bahwa proses penggantian merek tersebut berkaitan dengan harga pengadaan. Nilai barang yang didatangkan dari luar negeri itu diduga dinaikkan hingga enam kali lipat.
“Di situ terdapat indikasi mark up. Harganya terlalu tinggi, terlalu mahal, juga ada ganti label,” ujar Ade.
Meski indikasi mark up telah ditemukan, Kejati Jateng belum mengungkap nilai pasti dugaan penggelembungan harga tersebut. Penghitungan masih dilakukan untuk mengetahui besaran mark up dalam pengadaan TV pintar program smart classroom.
Penyidikan kini memasuki tahap penghitungan kerugian negara. Kejati Jateng juga masih menelusuri keseluruhan proses pengadaan untuk memastikan rangkaian kegiatan sejak awal hingga barang diterima sekolah.
Lebih dari 50 Saksi Diperiksa
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menyita sekitar Rp3 miliar dari pihak penyedia. Selain itu, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk pihak pemerintah kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada barang yang diterima. Penyidik turut menelusuri proses pengadaan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengiriman, hingga kondisi barang yang sampai di sekolah.
“Kita lihat dari awal sampai ke akhir, bagaimana proses perencanaannya, pelaksanaannya, proses pengirimannya, dan bagaimana barang yang dikirimkan,” kata Ade.
Ade menjelaskan sudah ada sekitar 50 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yang saat ini penyidikan memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
"Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini," katanya.
Kejati Jateng masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam pengadaan program smart classroom tersebut. Ade menambahkan penyelidikan terhadap perkara korupsi ini bisa mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Sebanyak 512 santri terdampak keracunan MBG di Sidoarjo. BGN melakukan investigasi dan menyiapkan sanksi bagi SPPG.
DPRD Sleman mendorong kuota Beasiswa Patriot Transmigrasi bagi lulusan S1 untuk melanjutkan S2 sebelum mengabdi di wilayah 3T.
Hotspot Kalbar dan Kalteng kembali naik. Menhut Raja Juli Antoni menetapkan kedua provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla.
Delapan WNI disebut menjadi tentara Rusia. BIN dan Kemlu RI menelusuri dugaan perekrutan serta memverifikasi informasi tersebut.
DPRD DIY menyebut ada BTT sekitar Rp15 miliar untuk mengantisipasi kekeringan 2026 jika kebutuhan penanganan meningkat.