KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI—Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali mengidentifikasi sebanyak 11 ruas jalan sebagai kawasan rawan kecelakaan atau blacksite. Temuan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) 2026–2031.
Kepala Dishub Boyolali, Insan Adi Asmono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah menyusun Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RIJ LLAJ) 2025–2045 sebagai panduan jangka panjang pengembangan transportasi.
“Kedua dokumen ini kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan dan diajukan ke Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
RAK LLAJ disusun sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dokumen ini menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan hingga 50 persen pada 2031.
Penyusunannya melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Boyolali yang terdiri atas berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, hingga Organda.
Empat Ruas Prioritas
Dari 11 ruas yang teridentifikasi, empat di antaranya menjadi prioritas penanganan karena tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Keempat ruas tersebut adalah Jalan Bangak–Simo, Jalan Boyolali–Semarang, Jalan Boyolali–Kartasura, dan Jalan Pandanaran.
Sementara tujuh ruas lainnya yang juga masuk kategori rawan kecelakaan meliputi Jalan Klego–Karanggede, Jalan Boyolali–Klaten, Jalan Boyolali–Jatinom, Jalan Cepogo–Boyolali, Jalan Karanggede–Sruwen, Jalan Poros Kuwiran, serta Jalan Butuh–Logerit.
Selain fokus pada keselamatan, dokumen RIJ LLAJ 2025–2045 memuat proyeksi kebutuhan transportasi di masa depan, termasuk pergerakan orang dan barang, pengembangan jaringan jalan, hingga pembangunan simpul transportasi.
Insan menegaskan bahwa penetapan Peraturan Bupati terkait RAK LLAJ akan menjadi landasan hukum penting dalam implementasi program keselamatan transportasi di Boyolali.
“Dengan perencanaan ini, kami berharap sistem transportasi di Boyolali semakin terpadu, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Saat ini, proses penyusunan Peraturan Bupati masih berlangsung dan tengah diajukan untuk mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Boyolali menargetkan penurunan signifikan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.
Bupati Banyumas mengajak generasi muda melestarikan tradisi petungan Jawa melalui workshop yang membahas filosofi, weton, dan kearifan lokal.
Kelurahan Bumijo menggelar pelatihan ecoprint untuk meningkatkan keterampilan warga dan membuka peluang usaha berbasis bahan alami.
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Prediksi Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026, lengkap dengan susunan pemain dan peluang skor akhir.