Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK, Ini Daftar Panjang OTT Sepanjang 2026

Newswire
Newswire Jum'at, 10 Juli 2026 12:07 WIB
Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK, Ini Daftar Panjang OTT Sepanjang 2026

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Terbaru, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026), setelah sebelumnya diamankan dalam operasi senyap di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Etik Suryani merupakan salah satu dari lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, termasuk Bupati. Pemeriksaan awal dilakukan di Surakarta,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

OTT ini menambah panjang daftar penindakan KPK sepanjang 2026. Hingga Juli, tercatat sedikitnya 16 operasi tangkap tangan telah dilakukan, menandakan masih maraknya praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari pajak hingga pemerintahan daerah.

Pada awal tahun, tepatnya Januari 2026, KPK membuka rangkaian OTT dengan menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Di bulan yang sama, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain dalam perkara berbeda, termasuk kepala daerah.

Memasuki Februari, OTT kembali menyasar pejabat di sektor pajak dan bea cukai, termasuk di wilayah Banjarmasin. Selain itu, aparat penegak hukum juga menindak dua pimpinan pengadilan di Depok dalam kasus berbeda yang turut menyita perhatian publik.

Gelombang OTT berlanjut pada Maret 2026 dengan sejumlah kepala daerah yang terjaring, di antaranya Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, dan Syamsul Auliya Rachman. Penindakan terhadap pejabat daerah ini menegaskan fokus KPK dalam membenahi tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Pada April, nama Gatut Sunu Wibowo turut masuk dalam daftar OTT. Sementara pada Juni, beberapa pihak kembali terseret, termasuk Silmy Karim yang memilih menyerahkan diri, serta Edison dan Suhardiman Amby dalam perkara terpisah.

Memasuki Juli 2026, sebelum penangkapan Bupati Sukoharjo, KPK lebih dulu melakukan OTT terhadap Syah Afandin. Hal ini menunjukkan intensitas penindakan yang masih tinggi di pertengahan tahun.

Penangkapan Etik Suryani menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, khususnya dalam bentuk pemerasan terhadap aparatur pemerintah, masih menjadi persoalan serius. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Masyarakat pun menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online