Kucing Hutan Masuk Kap Mobil Warga Klaten, Damkar Evakuasi

Taufik Sidik Prakoso
Taufik Sidik Prakoso Minggu, 19 Juli 2026 17:27 WIB
Kucing Hutan Masuk Kap Mobil Warga Klaten, Damkar Evakuasi

Damkar Klaten mengevakuasi seekor kucing hutan dari kap mobil warga di Cawas. Satwa dilindungi itu akan diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah. /Espos.

Harianjogja.com, KLATEN—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten mengevakuasi seekor kucing hutan yang ditemukan bersembunyi di dalam kap mobil milik warga di Desa Barepan, Kecamatan Cawas. Satwa liar yang diduga masih berusia muda tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

Evakuasi dilakukan pada Jumat (17/7/2026) setelah Damkar menerima laporan dari warga mengenai keberadaan satwa liar di dalam kendaraan yang terparkir di garasi rumah.

"Ada laporan kalau kucing hutan masuk ke dalam mobil. Petugas kami langsung mendatangi lokasi," ujar Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, saat ditemui di Markas Damkar Klaten, Minggu (19/7/2026).

Kucing hutan tersebut memiliki bulu berwarna kuning kecokelatan dengan corak hitam dan diperkirakan berukuran sekitar 30 hingga 40 sentimeter.

Saat ditemukan, satwa itu berada di dalam kap mobil yang terparkir di garasi rumah warga.

Menurut Sumino, proses penyelamatan berlangsung tanpa kendala berarti karena posisi kucing hanya terjepit di bagian dalam kap mobil sehingga dapat segera dievakuasi oleh petugas.

"Tidak ada kesulitan untuk proses evakuasi. Posisi kucing terjepit di kap mobil," katanya.

Pertama Kali Terjadi di Klaten

Hingga kini belum diketahui dari mana asal kucing hutan tersebut. Pemilik rumah juga memastikan satwa liar itu bukan hewan peliharaannya.

Sumino menyebut laporan mengenai evakuasi kucing hutan seperti ini baru pertama kali diterima Damkar Klaten.

Hal yang menarik, lokasi penemuan berada di kawasan permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

"Posisi evakuasi ini di wilayah yang relatif padat penduduk," ungkapnya.

Diserahkan ke BKSDA

Usai dievakuasi, kucing hutan tersebut dibawa ke Markas Damkar Klaten dan ditempatkan di dalam kandang sementara.

Petugas juga memberikan pakan berupa ular yang tidak berbisa sambil menunggu proses penyerahan kepada pihak berwenang.

Damkar Klaten telah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah Wilayah Surakarta. Berdasarkan identifikasi awal, satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi sehingga penanganannya akan dilanjutkan oleh BKSDA.

"Kami sudah koordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah wilayah Surakarta. Ini termasuk satwa dilindungi sehingga kami rencanakan untuk serahkan ke BKSDA," ujar Sumino.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online