Bupati Temanggung Minta Warga Awasi Revitalisasi Sekolah

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 20:17 WIB
Bupati Temanggung Minta Warga Awasi Revitalisasi Sekolah

Foto ilustrasi siswa berangkat sekolah menaiki sepeda, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini dijalankan secara swakelola oleh sekolah penerima bantuan. Keterlibatan warga dinilai penting karena program tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ajakan tersebut disampaikan Agus Setyawan saat meninjau pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat. Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen yang berada di lingkungan pendidikan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan proses koordinasi harus terus dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, pemerintah desa hingga pengawas. Selain berfungsi sebagai bentuk pengawasan, koordinasi juga diperlukan agar pembangunan dapat menghasilkan fasilitas pendidikan yang benar-benar dibutuhkan sekolah.

"Saya harap semua elemen di sekitar sekolah, mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, kepala desa, hingga pengawas untuk selalu mengedepankan musyawarah dan tetap berkoordinasi. Selain sebagai bentuk pengawasan, koordinasi penting dilakukan agar proses pembangunan mendapatkan hasil yang sesuai kebutuhan," katanya.

Dana Langsung Masuk ke Rekening Sekolah

Dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah menerapkan pola swakelola sehingga pekerjaan konstruksi tidak dilaksanakan oleh kontraktor. Seluruh proses pembangunan dilakukan langsung oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan masyarakat setempat.

Melalui mekanisme tersebut, dana bantuan dari Kemendikdasmen disalurkan langsung ke rekening sekolah. Kepala sekolah bersama bendahara menjadi pihak yang menerima dan mengelola bantuan tersebut untuk kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan.

Menurut Agus, pola swakelola memberi ruang lebih besar kepada sekolah untuk menentukan kebutuhan pembangunan sesuai kondisi masing-masing. Namun, sistem tersebut juga membutuhkan pengawasan bersama agar pelaksanaannya tetap berjalan transparan dan tepat sasaran.

Bupati Ingatkan Soal Pemilihan Material Bangunan

Dalam kesempatan itu, Agus Setyawan juga mengingatkan pengelola sekolah agar tidak mudah dipengaruhi ataupun menerima intervensi dari pihak luar terkait pemilihan material bangunan yang akan digunakan dalam proyek revitalisasi.

Ia menilai keputusan mengenai kebutuhan pembangunan harus tetap berorientasi pada kualitas dan kebutuhan sekolah, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

"Saya berpesan kepada para tukang karena panjenengan (anda) warga lokal, tolong laporkan kalau ada material yang tidak sesuai kebutuhan. Di sini panjenengan bukan hanya sebagai tukang, tapi juga bisa sambil ikut mengawasi proses pembangunan ini sehingga hasilnya adalah sekolah yang nyaman untuk menimba ilmu," katanya.

Pesan tersebut juga ditujukan kepada para pekerja lokal yang terlibat dalam pembangunan. Selain menjalankan pekerjaan konstruksi, mereka diminta ikut memastikan material yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Tiga Sekolah Masuk Program Revitalisasi

Selain meninjau SD Negeri Simpar, Agus Setyawan juga mengunjungi dua lembaga pendidikan lain yang menerima bantuan revitalisasi di Kecamatan Tretep. Kedua sekolah tersebut saat ini telah memasuki tahap konstruksi fisik.

TK Dwijorini yang berada di Desa Tretep memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp868,2 juta. Sementara itu, TK Dharma Wanita di Desa Tlogo menerima bantuan revitalisasi sebesar Rp383,2 juta.

Adapun SD Negeri Simpar memperoleh alokasi dana sebesar Rp497,8 juta untuk pelaksanaan program revitalisasi. Saat ini sekolah tersebut masih berada pada tahap administrasi perjanjian kerja sama pelaksanaan swakelola sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Sekolah Pastikan Jalankan Program Sesuai Ketentuan

Kepala SD Negeri Simpar Pujiyanto memastikan hingga saat ini pihak sekolah belum menerima intervensi dari pihak mana pun, baik terkait pelaksanaan pembangunan maupun pengadaan material bangunan.

Menurut dia, seluruh proses yang berjalan masih sesuai dengan ketentuan program revitalisasi yang ditetapkan pemerintah. Dana bantuan yang diterima akan digunakan sesuai kebutuhan sekolah dan dikelola berdasarkan mekanisme swakelola.

"Kami insyaallah akan membelanjakan bantuan dari pemerintah ini sesuai kebutuhan dan sebaik-baiknya. Seperti pesan Pak Bupati, kami harus menjalankan program revitalisasi ini secara swakelola," katanya.

Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Temanggung menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan melalui dukungan APBN. Dengan mekanisme swakelola, sekolah bersama masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan yang sedang berjalan di sejumlah satuan pendidikan penerima bantuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online