Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Ruwatan 13 anak bajang dalam Dieng Culture Festival 2026 diwarnai kisah Laira dan permintaan unik anak-anak berambut gimbal di Dieng. /Antara.
Harianjogja.com, BANJARNEGARA— Alunan tembang Dandanggula terdengar perlahan di kompleks Candi Arjuna, Dataran Tinggi Dieng, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu di akhir Agustus 2026. Di tengah suasana hening dan sakral, 13 anak berambut gimbal atau yang dalam tradisi masyarakat Dieng disebut anak bajang menjalani ruwatan.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari Dieng Culture Festival (DCF) 2026). Di antara anak-anak yang mengikuti ritual itu terdapat Laira Anindya Maryam, 11, yang hanya memiliki satu permintaan: rambut gimbalnya dicukur di Dieng.
Keinginan Laira bukan tanpa cerita. Rambut gimbal telah tumbuh sejak dirinya berusia sekitar tiga tahun. Rambut tersebut sebenarnya pernah dipotong, tetapi kemudian kembali tumbuh.
Laira yang kini duduk di kelas VI mengaku sempat mendapat ejekan dari teman-temannya karena rambut tersebut, terutama ketika dirinya tidak mengenakan hijab. Karena itu, ia berharap setelah menjalani ruwatan rambutnya bisa tumbuh normal.
"Semoga nanti bisa normal lagi rambutnya," kata Laira.
Ibunda Laira, Rizky, mengatakan putrinya sejak kecil memang ingin rambut gimbalnya dicukur di Dieng. Keinginan itu belum terwujud karena pandemi COVID-19.
Ketika Laira mulai bersekolah dan merasa malu karena diejek teman-temannya, keluarga akhirnya memilih memotong rambutnya di rumah. Namun, rambut gimbal tersebut kembali tumbuh.
Rizky mengatakan Laira pernah meminta jam tangan yang dapat digunakan untuk berenang dan permintaan itu telah dipenuhi. Akan tetapi, keinginan untuk mencukur rambut di Dieng tidak berubah.
"Sudah dikasih. Tapi tetap mau minta cukur di sini, di Dieng," ujar Rizky.
Permintaan Anak Bajang Beragam
Kisah Laira bukan satu-satunya cerita menarik dalam ruwatan anak bajang pada DCF 2026. Setiap anak datang dengan permintaan masing-masing yang harus dipenuhi sebelum rambut gimbalnya dipotong.
Koordinator DCF XVI Tahun 2026 Alif Faozi mengatakan terdapat 40 anak bajang yang didaftarkan orang tuanya untuk mengikuti ruwatan. Pendaftaran tersebut dilakukan atas keinginan anak-anak itu sendiri.
Setelah melalui proses kurasi, sebanyak 13 anak akhirnya terpilih untuk mengikuti prosesi ruwatan. Kurasi dilakukan berkaitan dengan kemampuan panitia memenuhi syarat atau permintaan yang diajukan anak bajang.
Kakak beradik Andien Checilia Shaquilla, 9, dan Andien Cheeryl Shaqueenna, 7, anak pasangan Aminudin dan Anna dari Desa Mlandi Sumberdalem, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, masing-masing meminta dua kambing kecil jantan dan betina.
Khanza Azkadina Sarvenaz Mahsana dari Gataksari, Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, meminta enam daster seperti milik ibunya.
Sementara Malayeka Rafana Arabella dari Desa Bandingan, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, dan Winda Aulia dari Dusun Buntu, Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara, sama-sama meminta sepeda listrik warna pink.
Mafaza Nuha Raisa dari Desa Pandansari, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, meminta sepeda warna ungu dan jalan-jalan di Dieng.
Hafizah Zia Almahira dari Desa Mekarsari, Kecamatan Garung, Wonosobo, meminta laptop dan sepasang ayam kalkun. Aurellia Arisha Ramadhani dari Desa Metawana, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, meminta perosotan dan ayunan warna pink.
Umi Fatimatuz Zahro dari Desa Deles, Kecamatan Bawang, Batang, meminta sepeda listrik warna pink dan dua ekor ayam hidup, masing-masing jantan dan betina.
Alvi Zahidatul Vardah dari Desa Gembol, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara, meminta selendang kecil dan besar dengan warna bebas kecuali hijau serta telepon seluler Redmi Note 14 8GB.
Herlistia Zoya Elmeera dari Desa Semunggang, Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, meminta dua ekor ikan hias, dua potong atau ekor daging bebek dan sepeda warna pink.
Lilla Chandra Kusuma dari Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, meminta motor trail dan ingin prosesi pencukuran dilakukan oleh kakaknya.
Sedangkan Laira hanya meminta rambut gimbalnya dicukur di Dieng.
Keinginan yang Diwariskan dalam Keluarga
Cerita serupa juga datang dari kakak beradik Checilia dan Cheeryl. Anna, ibu keduanya, mengatakan Checilia telah meminta dicukur di Dieng sejak berusia sekitar dua tahun.
Saat itu, Checilia bahkan belum mengetahui adanya DCF. Keinginan tersebut kemudian diikuti sang adik.
"Kakaknya cukur, adiknya minta cukur juga," kata Anna.
Kisah Laira serta Checilia dan Cheeryl memperlihatkan bagaimana ruwatan rambut gimbal tidak hanya menjadi bagian dari agenda festival. Bagi keluarga, tradisi tersebut berkaitan langsung dengan keinginan anak dan menjadi bagian dari perjalanan keluarga dalam menjaga warisan budaya.
Suasana khidmat semakin terasa ketika prosesi ruwatan berlangsung. Chaerudin memandu setiap tahapan ritual, selain menjadi panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal dalam DCF 2026.
Anak-anak sebelumnya dikirab dari halaman rumah sesepuh adat Dieng menuju kompleks Candi Arjuna. Setelah tiba di pelataran candi, mereka menjalani jamasan atau penyucian yang dipimpin Bupati Banjarnegara Amalia Desiana.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemotongan rambut gimbal yang dipimpin sesepuh adat Dieng Mbah Sumanto. Sejumlah undangan turut memotong rambut secara bergantian.
Namun, pemotongan rambut tersebut bukan sekadar memangkas rambut. Dalam tradisi ruwatan, terdapat permintaan yang harus dipenuhi sebagai bagian dari prosesi.
Ruwatan Rambut Gimbal dan Kepercayaan Masyarakat Dieng
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan ruwatan cukur rambut gimbal anak bajang merupakan salah satu tradisi ikonik masyarakat Dataran Tinggi Dieng yang hingga kini terus dilestarikan.
Ritual tersebut dipercaya sebagai upaya membuang sukerta atau marabahaya dari anak yang diruwat sekaligus memohon keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Dieng.
Ruwatan anak berambut gimbal merupakan tradisi turun-temurun. Tidak diketahui secara pasti sejak tahun berapa ritual tersebut mulai dilakukan.
Anak berambut gimbal atau bocah bajang merupakan fenomena khas Dataran Tinggi Dieng. Rambut tersebut tumbuh secara alami pada anak tertentu, umumnya sejak usia sekitar 40 hari hingga enam tahun.
Masyarakat secara empiris mengamati kemunculannya biasanya diawali demam tinggi selama beberapa hari. Setelah suhu tubuh kembali normal, rambut mulai tumbuh kusut atau jempet dan kemudian menggimbal.
Dalam kepercayaan lisan masyarakat Dieng, anak laki-laki berambut gimbal dipercaya sebagai titipan Kyai Kaladete, sedangkan anak perempuan diyakini sebagai titisan Nini Ronce.
Masyarakat juga meyakini rambut gimbal berkaitan dengan kesejahteraan. Semakin banyak anak bajang yang lahir, semakin baik kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Dieng.
Karena itu, pelaksanaan ruwatan tidak dilakukan sembarangan. Penentuan waktu mengacu pada kalender Jawa, terutama weton atau hari kelahiran anak.
Keluarga juga harus menyiapkan tumpeng, ingkung ayam kampung, gunting, air bunga setaman, beras, uang logam dan payung tradisional. Tumpeng putih dengan buah-buahan dan jajanan pasar juga disiapkan sebagai bagian dari simbol ritual.
Salah satu syarat penting adalah memenuhi permintaan anak. Permintaan itu dapat berupa makanan, barang, hewan hingga benda bernilai mahal.
Dalam keyakinan masyarakat, rambut baru dapat dipotong setelah permintaan tersebut dikabulkan. Pemotongan juga hanya dilakukan pada bagian rambut yang menggimbal, bukan seluruh rambut.
Dari Candi Arjuna hingga Telaga Balikambang
Setelah rambut dipotong, rambut tersebut dibungkus menggunakan kain mori putih dan dilarung. Dalam pelaksanaan ruwatan DCF 2026, rangkaian tersebut diakhiri dengan pelarungan rambut ke Telaga Balikambang yang berada tidak jauh dari kompleks Candi Arjuna.
Setelah prosesi pencukuran selesai, masyarakat, pejabat, wisatawan dan pelaku budaya kemudian mengikuti Ngalap Berkah, yakni makan bersama.
Menurut Chaerudin, Ngalap Berkah menjadi ruang perjumpaan berbagai kalangan. Pejabat pemerintah, masyarakat, pelaku budaya hingga wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara membaur tanpa sekat.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa ruwatan anak bajang tidak berhenti pada prosesi pencukuran. Ada serangkaian tahapan, simbol, keyakinan dan interaksi sosial yang menjadi bagian dari tradisi tersebut.
Ruwatan Berubah Menjadi Atraksi Budaya
Upaya menjaga tradisi kemudian berkembang menjadi atraksi wisata budaya. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa mengemas ruwatan anak berambut gimbal melalui DCF sejak 2010.
Melalui festival tersebut, tradisi yang sebelumnya berlangsung dalam lingkup masyarakat kemudian menjadi ruang perjumpaan budaya dengan wisatawan.
DCF sempat ditiadakan pada 2023 karena adanya penataan Kawasan Dataran Tinggi Dieng oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hingga kini jumlah anak bajang tidak diketahui secara pasti. Mereka tidak hanya tinggal di Banjarnegara, Wonosobo dan Batang, tetapi juga ditemukan di daerah lain seperti Jakarta dan Yogyakarta.
Keberadaan anak bajang di luar kawasan Dieng diketahui ketika mereka mengikuti ruwatan dalam beberapa DCF sebelumnya. Anak-anak tersebut diketahui memiliki garis keturunan dengan masyarakat Dieng.
Dengan demikian, tradisi tersebut tidak berhenti pada batas geografis Dieng. Ketika keturunan masyarakat Dieng berpindah dan menetap jauh dari tanah leluhur, hubungan dengan tradisi tetap dapat terjalin melalui ruwatan.
Tradisi yang Belum Berakhir
Tembang Dandanggula akhirnya mereda. Rambut gimbal telah dipotong, permintaan anak-anak dipenuhi, dan potongan rambut dilarung ke Telaga Balikambang.
Namun, bagi masyarakat Dieng, ruwatan tidak benar-benar berakhir ketika prosesi di kompleks Candi Arjuna selesai.
Tradisi itu berlanjut melalui cerita yang dibawa pulang anak-anak, ingatan orang tua, pengetahuan para sesepuh, serta kesadaran generasi muda bahwa mereka memiliki warisan yang harus dijaga.
Di tengah gemerlap Dieng Culture Festival, ruwatan anak bajang menunjukkan bahwa sebuah tradisi tetap hidup bukan semata karena dipertontonkan. Tradisi bertahan karena masih dipercaya, dijalankan, dimaknai dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dari rambut gimbal yang dipotong di pelataran Candi Arjuna, masyarakat Dieng sejatinya sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih panjang daripada helai rambut, yakni pengetahuan, nilai, identitas dan kebijaksanaan yang terus mencari jalan menuju generasi berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Veda Ega Pratama finis ke-20 di Moto3 Aragon 2026 setelah sempat masuk zona poin. Ia gagal menambah poin dari seri sebelumnya.
Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyebut sekitar 7.000 tentara asing dari lebih 70 negara ikut berperang di pihak Ukraina.
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Pengungsi gempa NTT berkurang 4.142 orang menjadi 188.161 orang. BNPB mencatat 111 meninggal dan 95.567 rumah rusak.
MER-C Yogyakarta meresmikan gedung sekretariat baru di Sleman untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan dan layanan kesehatan masyarakat.