Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto (kanan) (ANTARA/I.C. Senjaya)\r\n
Harianjogja.com, SEMARANG— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mencatat penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp36,8 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah Jawa Tengah. Hingga periode tersebut, tercatat 70 penyidikan perkara dugaan korupsi di Jawa Tengah, dengan 14 perkara di antaranya ditangani Kejati.
"Se-Jawa Tengah ada 70 penyidikan perkara dugaan korupsi, 14 di antaranya di kejati," kata Teguh Subroto di Semarang, Rabu (2/9/2026).
Penyelamatan dari Penyidikan hingga Denda
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Ade Hermawan menjelaskan penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari sejumlah tahapan dan bentuk penanganan perkara.
Pada tingkat penyidikan, penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp3,7 miliar. Sementara pada tahap penuntutan mencapai Rp8,4 miliar.
Selain itu, terdapat uang pengganti kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar, rampasan Rp10,4 miliar, serta denda Rp560 ribu.
Ade mengatakan perkara korupsi yang ditangani banyak berkaitan dengan sektor perbankan, BUMN, BUMD, pengadaan barang dan jasa, serta dana desa.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, penyelamatan keuangan negara selama Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp22 miliar.
Sementara itu, pemulihan keuangan negara yang dilakukan Kejati Jawa Tengah mencapai Rp9 miliar. Adapun pemulihan di tingkat kejaksaan negeri se-Jawa Tengah mencapai Rp164 miliar.
Kejari Kudus Setor Rp977,87 Juta
Upaya pemulihan keuangan negara juga dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melalui hasil lelang barang rampasan negara.
Kejari Kudus telah menyetorkan Rp977,87 juta ke kas negara. Dana tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dalam penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie mengatakan barang yang dilelang terdiri atas empat unit kendaraan dan sejumlah tabung elpiji.
"Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Teddy didampingi jajarannya seusai perayaan HUT ke-81 Kejaksaan RI di kantor Kejari Kudus, Rabu.
Adapun elpiji ukuran 3 kg yang dilelang berjumlah 1.200 tabung. Kemudian elpiji ukuran 5,5 kg sebanyak 35 tabung dan ukuran 12 kg sebanyak 175 tabung.
Harga dasar lelang kelima item barang rampasan negara tersebut sebesar Rp526 juta. Namun, dalam proses lelang, barang-barang tersebut terjual hingga Rp977 juta.
Pelaksanaan lelang dilakukan Kejari Kudus dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Kejaksaan Jateng Siapkan Bantuan Sosial
Selain penanganan perkara dan pemulihan keuangan negara, Kejati Jawa Tengah juga menyiapkan kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI.
Teguh Subroto mengatakan sekitar seribu sepatu gratis disiapkan bagi siswa SLB SD dan SMP di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Kejati Jawa Tengah juga membantu rehabilitasi asrama tuna netra milik Yayasan Sahabat Mata.
Teguh sekaligus mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan di Jawa Tengah untuk menjaga kekompakan. Ia juga meminta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan terus dikembalikan, khususnya di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Delapan WNI disebut menjadi tentara Rusia. BIN dan Kemlu RI menelusuri dugaan perekrutan serta memverifikasi informasi tersebut.
DPRD DIY menyebut ada BTT sekitar Rp15 miliar untuk mengantisipasi kekeringan 2026 jika kebutuhan penanganan meningkat.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Desil Timbul, tukang becak Kulonprogo, masih tercatat 9 menurut lurah. Sebelumnya BPS menyebut desilnya telah turun menjadi 3.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.