PLTP Gunung Ungaran, PLN Tegaskan Pengeboran Tak di Candi Gedong Songo

Newswire
Newswire Minggu, 06 September 2026 22:27 WIB
PLTP Gunung Ungaran, PLN Tegaskan Pengeboran Tak di Candi Gedong Songo

PLN menegaskan rencana pengeboran PLTP Gunung Ungaran tidak berada di kawasan Candi Gedong Songo dan masih dalam tahap studi kelayakan. /change.org.

Harianjogja.com, SEMARANG— PT PLN (Persero) memastikan rencana titik pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tidak berada di kawasan Candi Gedong Songo. Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait rencana pengembangan energi panas bumi di lereng Gunung Ungaran.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan proyek PLTP Gunung Ungaran saat ini masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan. Dengan demikian, kegiatan konstruksi maupun pengeboran belum dilakukan.

Menurut dia, pengembangan proyek akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian teknis dan ketentuan yang berlaku. Penentuan lokasi pengeboran nantinya juga akan memperhatikan aspek zonasi dan perlindungan terhadap cagar budaya.

"Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku," katanya dalam keterangannya di Semarang, Minggu (6/9/2026).

WKP Gunung Ungaran Capai 29.800 Hektare

Ferdyan menjelaskan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, yakni mencapai 29.800 hektare.

Namun, luasan tersebut tidak berarti seluruh wilayah WKP akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur PLTP. Area yang nantinya digunakan untuk proyek akan ditentukan berdasarkan kajian dan kebutuhan pembangunan.

"PLN terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Kami ingin setiap proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, serta perlindungan warisan budaya," katanya.

Untuk PLTP Gunung Ungaran, kapasitas pembangkit yang direncanakan mencapai 55 megawatt (MW). Meski demikian, kebutuhan lahan untuk pembangunan pembangkit tersebut masih menunggu hasil kajian dan analisis yang sedang dilakukan.

PLN juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, para ahli, pemangku kepentingan lainnya, serta masyarakat.

PLTP Gunung Ungaran Tuai Penolakan

Rencana pengembangan energi panas bumi di Gunung Ungaran sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Sejumlah petisi bahkan telah dihimpun dengan dukungan ribuan tanda tangan.

Penolakan tersebut antara lain berkaitan dengan kekhawatiran terhadap keberadaan situs budaya Candi Gedong Songo di Kabupaten Semarang. Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak proyek terhadap lingkungan di sekitar kawasan Gunung Ungaran.

Di tengah kekhawatiran tersebut, PLN menegaskan proses pengembangan PLTP masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan. Artinya, lokasi pengeboran belum ditetapkan untuk tahap eksplorasi.

PLN menyatakan setiap tahapan pengembangan nantinya akan mengacu pada hasil kajian, ketentuan zonasi, serta aturan mengenai perlindungan cagar budaya dan lingkungan.

Dengan proses tersebut, perusahaan berharap pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan energi sekaligus aspek keselamatan, lingkungan, dan keberadaan warisan budaya di kawasan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online