Wali Kota Solo Evaluasi Petugas Manahan Seusai Sepeda Hilang
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta Bhanad Shofa Kurniawan bersama tim gabungan menunjukkan hasil razia barang di blok warga binaan, Jumat (18/9/2026) malam. /Solopos-Kurniawan.
Harianjogja.com, SOLO—Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta, Jumat (18/9/2026) malam, menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan warga binaan di blok-blok hunian. Dalam razia yang melibatkan BNN Kota Solo serta TNI/Polri tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah barang yang disita antara lain hanger baju, korek api, gelas, batang besi, alat cukur kumis, kaca, baut, pulpen, paku, penjepit kertas, amplas, dan cincin.
Barang yang paling banyak ditemukan dalam razia tersebut yakni korek api, penjepit kertas, alat kerok kumis/jambang, dan sendok makan. Sementara itu, obat narkotika atau narkoba tidak ditemukan selama pemeriksaan.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta Bhanad Shofa Kurniawan memastikan petugas gabungan tidak menemukan obat terlarang maupun narkotika dalam razia yang dilakukan pada malam tersebut.
“Alhamdulillah pada razia malam hari ini tidak ditemukan narkoba, tidak ditemukan handphone dan tidak ditemukan hal-hal yang sangat membahayakan warga binaan,” ungkap dia saat diwawancarai wartawan seusai razia.
Barang Terlarang Tetap Disita
Bhanad mengatakan barang-barang terlarang yang ditemukan dalam pemeriksaan tergolong tidak terlalu membahayakan bagi warga binaan. Menurut dia, tidak ditemukannya barang-barang yang lebih berbahaya menjadi hal positif dalam upaya pengawasan di Rutan Kelas I Surakarta.
“Ini berarti menjadi suatu hal yang positif karena tidak ada barang-barang terlarang dari luar yang masuk ke dalam Rutan Kelas I Surakarta,” kata dia.
Meski dinilai tidak terlalu membahayakan, seluruh barang terlarang yang ditemukan tetap disita oleh petugas. Bhanad menjelaskan penyitaan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena sejumlah barang tersebut dapat membahayakan apabila disalahgunakan.
Dia mencontohkan korek api yang dapat digunakan untuk memicu kebakaran. Barang lainnya juga berpotensi menyebabkan luka jika digunakan tidak semestinya.
“Barang-barang lainnya juga bisa menyebabkan luka kalau disalahgunakan. Ini adalah langkah antisipasi kami,” urai dia.
Bhanad juga menyampaikan apresiasi kepada BNNK Solo serta jajaran TNI/Polri yang turut membantu pelaksanaan razia gabungan tersebut.
Razia Berlangsung Kurang dari Satu Jam
Razia dimulai sekitar pukul 20.26 WIB dengan apel bersama. Setelah Kepala Rutan Kelas I Surakarta memberikan pengarahan, petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan melalui empat regu atau tim.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar dan tertib. Razia berakhir sekitar pukul 21.20 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ustaz Abdul Somad mengingatkan mahasiswa UII pentingnya merawat iman, menentukan tujuan hidup, berbakti kepada orang tua, dan memilih pertemanan.
Presiden Prabowo menerima Mushaf Al Quran Gontor dalam perayaan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.