Data Kependudukan Jadi Fondasi Ketepatan Program Pemerintah Kota Magelang

Jumali
Jumali Rabu, 07 Oktober 2026 14:57 WIB
Data Kependudukan Jadi Fondasi Ketepatan Program Pemerintah Kota Magelang

Istimewa

KOTA MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang terus menguatkan pengelolaan data kependudukan agar setiap program pelayanan dan pembangunan daerah dapat menyasar warga secara tepat.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, dalam Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Magelang 2026 di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (6/10/2026).

"Data penduduk harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni lengkap, mutakhir, dan valid," tegasnya.

Data kependudukan yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk administrasi, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Dijelaskan Damar, lengkap artinya setiap warga memiliki dokumen kependudukan secara menyeluruh. Mutakhir berarti data terus diperbarui sesuai kondisi terkini, sedangkan valid memastikan data akurat sebagai basis perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurut dia, kualitas data kependudukan memiliki dampak langsung terhadap ketepatan sasaran program pemerintah, di antaranya KTP-KU, pelayanan warga miskin, Program Anak Merdeka, serta Program Perempuan Berdaya dan Lansia Mantap.

Damar pun meminta pelayanan administrasi kependudukan tidak berjalan secara sektoral. Seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat perlu bekerja dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi.

“Regulasi hadir untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk memperlambat atau mempersulit warga,” ujarnya.

Integrasi data diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Trustrianingsih dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dengan kecamatan dan kelurahan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Tujuannya meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tingkat kecamatan dan kelurahan, dan seluruh mitra kerja Disdukcapil di wilayah Kecamatan Magelang Selatan.

Kegiatan yang sama juga akan digelar di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.

Selain Wali Kota Magelang, narasumber lain yang dihadirkan adalah Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Kepala Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih dan Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online