Penertiban Emplasemen Stasiun Solo Jebres Ditunda, KAI Ungkap Alasannya

Kurniawan
Kurniawan Minggu, 11 Oktober 2026 06:47 WIB
Penertiban Emplasemen Stasiun Solo Jebres Ditunda, KAI Ungkap Alasannya

KAI Daop 6 Yogyakarta menunda penertiban emplasemen Stasiun Solo Jebres. Stasiun ini melayani rata-rata 5.100 penumpang setiap hari. /Istimewa.

Harianjogja.com, SOLO— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menunda agenda penertiban emplasemen Stasiun Solo Jebres yang semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026). Jadwal pelaksanaan selanjutnya akan disampaikan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan penundaan tersebut saat dimintai keterangan pada Sabtu (10/10/2026).

"Penertiban akan dilaksanakan kemudian dengan pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan semua pihak dalam proses ini," ujar dilansir Espos, Sabtu (10/10/2026).

Feni menjelaskan penataan stasiun merupakan bagian dari upaya KAI menghadirkan layanan transportasi publik yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Menurut dia, penataan diperlukan agar fungsi stasiun dan pelayanan kepada penumpang dapat berjalan optimal.

Stasiun Solo Jebres Layani 5.100 Penumpang per Hari

Feni menyebut Stasiun Solo Jebres saat ini melayani rata-rata 5.100 penumpang setiap hari. Jumlah tersebut mencakup pengguna kereta api jarak jauh, termasuk kereta ekonomi bersubsidi atau public service obligation (PSO), kereta rel listrik (KRL), serta kereta api Bandara Adi Soemarmo (BIAS).

Menurut Feni, jumlah penumpang di stasiun tersebut terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan stasiun untuk mendukung kelancaran pelayanan.

KAI Daop 6, lanjut dia, telah menjalankan sejumlah tahapan sebelum melaksanakan penertiban. Proses tersebut meliputi sosialisasi hingga tiga kali, mediasi, serta penyampaian surat peringatan secara bertahap.

"KAI Daop 6 melaksanakan proses penertiban untuk penataan stasiun sesuai dengan prosedur. Sudah dilakukan sosialisasi hingga tiga kali, dilanjutkan mediasi. Karena tidak tercapai kesepakatan, kemudian dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP 2 dan SP 3, kemudian dikirimkan juga surat pemberitahuan penertiban," terang dia.

Dengan demikian, agenda penertiban yang sebelumnya direncanakan pada 8 Oktober 2026 belum dilaksanakan. KAI menyatakan pelaksanaan berikutnya akan diinformasikan kemudian.

KAI Berharap Penataan Stasiun Didukung Semua Pihak

Feni berharap seluruh pihak mendukung proses penataan Stasiun Solo Jebres. Menurut dia, langkah tersebut ditujukan untuk menunjang pelayanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Solo Jebres yang tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," urai dia.

KAI Daop 6 belum menyampaikan jadwal baru penertiban dalam keterangan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut mengenai agenda penataan emplasemen stasiun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online