KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT ke-23 Sepanjang 2026

Newswire
Newswire Kamis, 15 Oktober 2026 19:47 WIB
KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT ke-23 Sepanjang 2026

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, KLATEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

"Benar," kata Setyo.

Setyo mengatakan, selain Hamenang, sejumlah pihak turut ditangkap. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai ketentuan hukum acara pidana. Karena itu, status hukum masing-masing pihak masih perlu merujuk pada pengumuman resmi KPK berikutnya.

Penangkapan di Klaten ini menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Operasi tersebut berlangsung dua hari setelah KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi di BNPB itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, perkara BNPB dan penindakan di Klaten merupakan dua peristiwa berbeda; belum ada informasi yang menunjukkan keduanya saling berkaitan.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

KPK memulai rangkaian OTT pada Januari 2026 dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Penindakan berlanjut pada Februari dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, pejabat Bea Cukai Rizal, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan.

Pada Maret, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi terpisah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Sementara itu, OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berlangsung pada April.

Setelah tidak ada OTT sepanjang Mei, KPK kembali melakukan serangkaian penindakan pada Juni. Operasi tersebut mencakup perkara yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Pada Juli, KPK melakukan empat OTT berturut-turut, dengan sejumlah kepala daerah yang ditangkap antara lain Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Penindakan berlanjut pada Agustus melalui OTT terhadap jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pada September, KPK menangani dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Memasuki Oktober, KPK melakukan OTT terhadap pejabat BNPB dan pihak swasta pada 13 Oktober. Dua hari kemudian, penindakan kembali berlangsung di Klaten dengan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Perkembangan perkara Klaten selanjutnya menunggu penjelasan KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta status hukum mereka setelah pemeriksaan awal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online