KPK Ungkap Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa dalam OTT Bupati Klaten

Newswire
Newswire Kamis, 15 Oktober 2026 20:57 WIB
KPK Ungkap Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa dalam OTT Bupati Klaten

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu fokus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap. "Dugaan suap," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara itu diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Selain itu, saat ini KPK juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

"Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujar Budi.

Terkait dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan KPK. Adapun rincian transaksi, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta konstruksi perkara perlu merujuk pada keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut.

KPK Periksa Pihak yang Diamankan

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT terhadap Hamenang. Dalam operasi yang berlangsung di Klaten itu, sejumlah pihak dari lingkungan Pemkab Klaten dan pihak swasta juga dilaporkan turut diamankan.

Penindakan tersebut menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, berdasarkan penomoran yang disampaikan dalam pemberitaan operasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka dan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang diselidiki, menunggu pengumuman resmi KPK.

Penangkapan di Klaten ini menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Operasi tersebut berlangsung dua hari setelah KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).


Dalam operasi di BNPB itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, perkara BNPB dan penindakan di Klaten merupakan dua peristiwa berbeda; belum ada informasi yang menunjukkan keduanya saling berkaitan.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

KPK memulai rangkaian OTT pada Januari 2026 dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online