140.000 Gen Z Jerman Daftar Demo di 23 Kota, Ini Tuntutannya
Lebih dari 140.000 pelajar dan anak muda mendaftar aksi Gen Z di 23 kota Jerman pada 31 Oktober untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah.
Foto ilustrasi judi online. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen memperkuat pemberantasan judi online atau judol, termasuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin ASN.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pasalnya, praktik tersebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara.
Hal itu disampaikan Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan dalam rangka Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Rabu (28/10/2026).
Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi tersebut dilakukan untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online.
"Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui pakta integritas atau sanksi, tentu harus mengikuti aturan hukum disiplin ASN," katanya.
Sumarno menegaskan penanganan ASN menjadi salah satu langkah awal yang perlu dilakukan secara serius. Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menaati aturan dan menjauhi praktik perjudian daring.
Pencegahan Judi Online Perlu Menjangkau Masyarakat
Menurut Sumarno, pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan dan edukasi juga perlu diperluas hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Judi online memiliki tantangan tersendiri karena aktivitasnya dapat dilakukan secara pribadi melalui perangkat digital. Bahkan, anggota keluarga terkadang tidak mengetahui bahwa orang terdekat mereka telah terlibat dalam praktik tersebut.
Karena itu, sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami risiko judi online. Risiko tersebut meliputi kerugian ekonomi hingga dampak terhadap kehidupan keluarga.
Sumarno juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui pendampingan, asesmen, dan penguatan koordinasi. Dukungan tersebut diharapkan membuat langkah penanganan judi online di Jawa Tengah berjalan lebih efektif.
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam Eko Dono Indarto mengatakan kunjungan ke Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik judi online.
Menurut dia, persoalan judi online berdampak luas, mulai dari kehidupan pribadi dan rumah tangga hingga lingkungan kerja. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bergerak bersama untuk mencegah semakin meluasnya keterlibatan masyarakat.
Eko mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng dalam menyiapkan langkah tegas terhadap ASN yang terlibat judi online. Penegakan aturan di lingkungan aparatur negara diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Safriansyah Yanwar Rosyadi menyampaikan pemerintah terus melakukan pemutusan akses terhadap situs judi online.
Sejak Januari hingga kegiatan berlangsung pada Oktober 2026, Komdigi telah menindak sekitar 1,4 juta situs judi online. Jika dihitung sejak 2017, jumlah situs yang telah ditangani mendekati 10 juta.
Langkah penindakan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta perluasan edukasi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan praktik perjudian daring. Di Jawa Tengah, Pemprov menegaskan penanganan ASN yang terbukti terlibat akan tetap mengacu pada aturan hukum dan disiplin yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lebih dari 140.000 pelajar dan anak muda mendaftar aksi Gen Z di 23 kota Jerman pada 31 Oktober untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.