Pemprov Jateng Genjot Registrasi Perlinsos Digital Lewat Posyandu

Newswire
Newswire Jum'at, 06 November 2026 22:17 WIB
Pemprov Jateng Genjot Registrasi Perlinsos Digital Lewat Posyandu

Ilustrasi, petugas melayani warga yang mengecek status bantuan sosial melalui gawai saat uji coba perlindungan sosial digital di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026)./Antara-Diskominfo Surabaya

Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengoptimalkan peran kader pos pelayanan terpadu (posyandu) hingga tingkat desa untuk mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Pelibatan jaringan posyandu diharapkan membantu memastikan masyarakat yang membutuhkan masuk dalam pendataan dan dapat terakomodasi dalam program bantuan pemerintah.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, jaringan posyandu memiliki posisi strategis untuk mengawal proses pendataan hingga tingkat bawah. Dengan keterlibatan para kader, masyarakat kurang mampu yang belum terjangkau pendataan sebelumnya diharapkan bisa terakomodasi.

"Saya mengajak seluruh kabupaten/kota, terutama tim maupun relawan yang sudah bergabung, untuk segera bergerak," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, di Semarang, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara daring dari ruang kerjanya.

Kader Posyandu Diminta Evaluasi Setiap Pekan

Gus Yasin telah menginstruksikan pengurus posyandu yang membidangi program Pandu Tangguh agar melakukan evaluasi sekaligus mempercepat pendampingan registrasi Perlinsos Digital. Evaluasi tersebut diminta berlangsung setiap pekan dengan melaporkan perkembangan pendaftaran secara daring.

Laporan yang disampaikan mencakup jumlah warga yang telah melakukan registrasi maupun persentase capaian di masing-masing daerah. Pemantauan berkala itu diharapkan membuat perkembangan pendataan dapat diketahui dan menjadi bahan bagi kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja.

"Laporan ini harus disampaikan secara rutin, sehingga kabupaten/kota bisa berlomba-lomba mempercepat proses registrasi. Posyandu memiliki jaringan sampai tingkat bawah sehingga sangat strategis untuk membantu masyarakat," katanya.

Pendataan Perlinsos Digital juga diharapkan memperkuat basis data yang telah tersedia melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain memperkuat data yang sudah ada, proses registrasi ini ditujukan untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terjangkau pendataan sebelumnya.

Pemprov Jateng juga berencana mengumpulkan para wakil kepala daerah melalui rapat koordinasi secara daring pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi perkembangan registrasi Perlinsos Digital sekaligus mendorong percepatan pelaksanaannya di setiap daerah.

Registrasi Perlinsos Digital Baru Menjangkau 2 Juta KK

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur menyampaikan bahwa jumlah keluarga yang telah melakukan registrasi Perlinsos Digital di Jawa Tengah mencapai sekitar 2 juta kepala keluarga (KK).

Jumlah tersebut memberikan kontribusi sekitar 18 persen terhadap capaian registrasi secara nasional. Meski demikian, Imam menilai capaian di Jawa Tengah masih perlu ditingkatkan karena sasaran registrasi di provinsi tersebut mencapai sekitar 13 juta KK.

Adapun target yang harus dicapai hingga Desember 2026 tercatat lebih dari enam juta KK. Dengan demikian, percepatan pendataan masih diperlukan agar target registrasi yang ditetapkan dapat terpenuhi.

Untuk mengejar sasaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Jateng akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi setiap Senin bersama pemerintah kabupaten/kota. Pertemuan rutin itu akan digunakan untuk memantau perkembangan capaian sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi daerah.

Dalam forum tersebut, pemerintah provinsi akan mengevaluasi daerah dengan capaian registrasi tertinggi maupun terendah. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kendala di lapangan dan mencari solusi agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat.

Salah satu daerah dengan capaian tertinggi adalah Kabupaten Batang. Berdasarkan data yang disampaikan Imam, capaian registrasi di kabupaten tersebut telah mencapai lebih dari 51 persen.

"Kami berharap seluruh unsur bisa bergerak bersama. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, pendamping sosial, TNI-Polri, dan kader Posyandu, target registrasi Perlinsos di Jawa Tengah dapat dipercepat," katanya.

Melalui koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta dukungan kader posyandu, Pemprov Jateng berupaya memperluas jangkauan registrasi Perlinsos Digital. Pendampingan hingga tingkat desa menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mendorong lebih banyak keluarga masuk dalam pendataan perlindungan sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online