Benda Logam 4,5 Milimeter Ditemukan di Tubuh Bocah Kendal

Newswire
Newswire Sabtu, 07 November 2026 22:07 WIB
Benda Logam 4,5 Milimeter Ditemukan di Tubuh Bocah Kendal

Foto ilustrasi senapan angin dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan benda logam yang ditemukan di dalam tubuh bocah laki-laki berinisial MTAI, 11, di arena pasar malam Kabupaten Kendal bukan proyektil peluru senjata api. Kepastian awal tersebut diperoleh setelah polisi mengangkat benda asing dari tulang iga atau kosta korban dan mengukur diameternya yang mencapai 4,5 milimeter.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan ukuran benda tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan proyektil senjata api. Bahkan, ukurannya tidak sesuai dengan peluru senjata organik milik Polri.

"Kalau senjata api, itu proyektilnya tidak sekecil itu. Senjata organik Polri, itu besaran proyektilnya lebih besar," tegas Kombes Pol. Yuliyanto seusai gelar perkara di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026).

Polisi juga memastikan benda berwarna perak tersebut bukan pecahan proyektil. Alasannya, logam yang dikeluarkan dari tubuh MTAI ditemukan dalam kondisi utuh.

"[Pecahan proyektil?] Itu barangnya utuh," ucapnya.

Asal Benda Logam Masih Diperiksa Labfor

Meski telah memastikan benda tersebut bukan peluru senjata api, polisi belum mengetahui jenis alat yang melontarkannya hingga mengenai tubuh korban. Untuk mengungkap asal-usulnya, benda logam berdiameter 4,5 milimeter itu kini menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

"Pelontar jenis apa [untuk mengeluarkan benda logam itu] belum tahu. Masih harus dicocokkan, sedang diperiksa di Labfor," jelasnya.

Yuliyanto menambahkan hanya satu benda logam yang ditemukan di dalam tubuh MTAI. Sementara itu, Polres Kendal tidak menemukan benda serupa saat melakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tubuh anak hanya satu. Di TKP tidak ada," tuturnya.

Kronologi Bocah Kendal Terluka di Pasar Malam

Sebelumnya, MTAI mengalami luka akibat benda logam yang diduga sebagai proyektil ketika berada di arena pasar malam Kompleks Rusun Brimob Batalyon A, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin (2/11/2026).

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB. Saat sedang melintas di area hiburan malam itu, korban tiba-tiba merasakan sakit pada bagian belakang ketiak kanan.

Setelah menyadari bagian tubuhnya mengeluarkan darah, MTAI menghampiri petugas jaga. Petugas yang mengetahui kondisi korban kemudian segera memberikan pertolongan.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Darul Istiqomah (RSDI) Kaliwungu. Namun, karena keterbatasan perlengkapan medis, MTAI kemudian dirujuk ke RS Sultan Agung Semarang.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menelusuri peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online