Advertisement
Propemperda 2024 Kabupaten Magelang Bertambah 6 Raperda
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, pada Senin (8/1/2024). - Istimewa
Advertisement
MAGELANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menambahkan enam rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Penetapan Propemperda 2024 tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, pada Senin (8/1/2024).
Advertisement
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mahmud, dan anggota, dihadiri Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Forkopimda dan para pimpinan OPD di Pemkab Magelang.
Ketua Bapemperda, Grengseng Pamuji dalam laporannya yang dibacakan juru bicara Suharno mengatakan peraturan daerah (perda) menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah.
"Propemperda 2024 sudah ditetapkan dengan Keputusan DPRD, tetapi karena masih terdapat lima raperda yang masih dalam proses Fasilitasi Gubernur dan satu Raperda masih dalam Proses Persetujuan Substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang maka keenam raperda dimasukkan dalam Propemperda 2024," katanya.
Kelima raperda yang masih dalam Fasilitasi Gubernur yaitu Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Adapun raperda yang masih dalam proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043.
Perubahan Propemperda
Bupati Magelang, Zaenal Arifin dalam sambutannya menyebutkan Propemperda Kabupaten Magelang 2024 sebanyak 13 raperda yang terdiri atas sembilan raperda yang berasal dari Bupati dan empat raperda inisiatif DPRD.
"Pada hari ini, enam raperda yang belum ditetapkan pada 2023 tersebut telah ditetapkan dalam Propemperda 2024 sehingga raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 berjumlah 19. Perubahan propemperda tersebut sebagai dasar untuk pembahasan raperda 2024," ucap dia.
Propemperda tersebut akan dijadikan acuan baik bagi eksekutif maupun legislatif dalam menyusun dan membahas raperda pada 2024.
"Kepada seluruh perangkat daerah khususnya perangkat daerah pemrakarsa raperda agar mempersiapkan sebaik-baiknya agar raperda yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat dan dapat diimplentasikan dengan baik di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, selain perubahan Propemperda 2024 juga disampaikan laporan evaluasi tahunan alat kelengkapan tahun 2023, dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2024. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
- Kurangi Risiko Longsor, Pohon di Tebing Clongop Dipotong
Advertisement
Advertisement






