Advertisement

Pemuda Boyolali Curi 14 Motor untuk Trading

Nimatul Faizah
Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:07 WIB
Sunartono
Pemuda Boyolali Curi 14 Motor untuk Trading Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI—Polres Boyolali menangkap seorang pemuda asal Boyolali berinisial VA, pelaku pencurian sepeda motor di 14 lokasi selama dua hingga tiga pekan terakhir. Uang hasil pencurian diketahui digunakan untuk trading.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyampaikan pencurian terakhir terjadi di Jalan Dusun Malangrejo, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (14/10/2025).

Advertisement

Indra menjelaskan awal mula kejadian dugaan tindak pidana pencurian terjadi saat korban SLM memarkirkan kendaraannya pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di dihalaman rumah. Kendaraan tersebut diketahui merek Honda Vario CBS warna hitam tahun 2009 pelat nomor H 3707 PN.

“Sekira pukul 17.15 WIB, SLM atau korban duduk di ruang tamu. Lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, anak dari SLM yang menuju teras rumah, ia melihat orang tak dikenal membawa sepeda motor sang ayah yang tadinya diparkirkan di halaman rumah,” kata dia dalam konferensi pers di Polres Boyolali, Kamis (23/10/2025).

Setelah kejadian itu, korban dan ayahnya kemudian berteriak “Maling!” dan mengejar pelaku. Saat dikejar, VA menabrak batu bata di pinggir jalan dan terjatuh. Korban berhasil menangkap pelaku dan berteriak maling, hingga warga sekitar datang membantu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sambi.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” kata Indra.

Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, diketahui pelaku beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Indra memerinci tujuh TKP ada di Ngemplak, lima TKP di Sambi, satu TKP di Banyudono, dan satu TKP di Gondangrejo, Karanganyar. Kepolisian juga berhasil menyita tiga sepeda motor lain yang belum terjual. Sementara sejumlah sepeda motor lain masih dicari.

“Jadi tersangka setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian dijual lewat marketplace. Setelah laku, [postingan] marketplace kemudian dihapus,” katanya.

Indra menjelaskan, VA memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kontak motor. Saat melihat motor dalam kondisi itu, pelaku langsung membawanya pergi.

Tersangka VA diduga merencanakan pencurian sepeda motor untuk mendapatkan uang dengan modus berkeliling di sore hari.

“Hasilnya [jual sepeda motor curian] digunakan untuk trading. Mengapa bisa 14 TKP, si tersangka ini kecanduan. Awalnya mengambil satu motor, kemudian karena mendapatkan hasil. Selanjutnya sampai di 14 TKP,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda

Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda

News
| Kamis, 23 Oktober 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement