Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Bodi mobil bagian belakang ringsek setelah tertemper KA Batara Kresna di perlintasan kereta api di Begajah, Sukoharjo, Sabtu (15/11/2025). /Espos.
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Sebuah mobil tertemper KA Batara Kresna di perlintasan kereta api tanpa palang di Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (15/11/2025) pagi sekitar pukul 06.45 WIB. Penumpang mobil merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai perias asal wilayah Kecamatan Polokarto.
Dilansir Espos, peristiwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush warna putih melaju dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, Tiba-tiba muncul KA Batara Kresna dari arah utara atau Solo menuju Wonogiri.
Kereta api menghantam bodi bagian belakang mobil. Mobil sempat terpental beberapa meter di sekitar lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Seorang warga Kelurahan Begajah, Sunarno mengatakan kedua penumpang mobil sadar saat dievakuasi oleh warga setempat. Mereka merupakan pasutri asal Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto. "Kemungkinan, penumpang mobil pulang dari merias hendak pulang ke rumah di Polokarto. Korban selamat dan sadar diri," katanya, Sabtu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ardian Herlinanda, mewakili Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan palang pintu perlintasan di lokasi kejadian tidak dijaga petugas.
Namun, biasanya ada relawan dari warga setempat yang menyetop kendaraan saat KA Batara Kresna hendak lewat. "Palang pintu perlintasan tidak ada penjaganya. Jadi kereta menghantam mobil bagian belakang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Daftar agenda Jogja Juli 2026: IFBC, festival layangan, geopark night, INACRAFT hingga scooter parade. Gratis dan seru!
Pemkab Bantul turunkan tiket pantai barat jadi Rp5.000 mulai 1 Juli 2026. Strategi dongkrak wisata dan ekonomi pesisir.
Program BSPS naik jadi 400 ribu unit. Pemerintah beri KUR bunga rendah dan pembiayaan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Sleman bongkar 12 bangunan ilegal di atas irigasi Ngaglik. Saluran air sempat terganggu, kini segera dipulihkan.