Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Cegah Sel Kanker
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Mantan Presiden RI Joko Widodo.ist/espos
Harianjogja.com, SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jokowi mengakui namanya kerap dikaitkan dalam berbagai perkara hukum yang melibatkan para menteri maupun pejabat di masa pemerintahannya. Menurut dia, hal tersebut tidak terlepas dari peran presiden sebagai pemegang kebijakan tertinggi.
“Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program, kerja-kerja menteri, pasti dari kebijakan presiden, dari arahan presiden, dan dari perintah-perintah presiden,” ujarnya saat ditemui di Solo, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun perintah yang mengarah pada praktik korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah atau arahan untuk korupsi. Tidak ada,” tegasnya.
Saat disinggung apakah dirinya sudah terbiasa dengan dinamika isu tersebut, Jokowi menyatakan bahwa seluruh kebijakan memang berangkat dari presiden. Namun, implementasinya di lapangan harus tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ya memang itu kebijakan dari presiden, memang itu arahan dari presiden,” katanya.
Yaqut Jadi Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023–2024.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat (9/1/2026), saat mengonfirmasi status tersangka tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci apakah terdapat tersangka lain dalam perkara ini.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya penetapan tersangka dalam penyidikan kasus kuota haji.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya.
Kronologi Penyidikan
KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Pada tahap awal, lembaga antirasuah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Dua hari berselang, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan guna kepentingan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.