5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, PURWOREJO—Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus kejahatan siber dan penipuan dengan menangkap tiga tersangka sindikat “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, menjelaskan kasus ini bermula saat korban Subekti, warga Keseneng, menerima telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya, mengaku tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.
“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Tak berselang lama, tersangka lain, RM (37), menghubungi korban dan mengaku anggota kepolisian, menyatakan kendaraan tersebut hasil curian,” kata Kompol Nana, Selasa (3/2/2026).
Karena tekanan psikologis dan rasa solidaritas, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000. Seluruh dana masuk ke rekening penampung yang disediakan tersangka NPOS (30). Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung terwujud, sehingga Subekti melapor ke Polres Purworejo.
Tim opsnal Polres Purworejo kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka yang berasal dari Karawang, Jawa Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sementara dari korban diamankan bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.
Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 492 dan 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.
Kompol Nana mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang bermasalah dengan hukum, apalagi jika meminta uang.
“Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat sebelum mentransfer uang,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis telepon, khususnya yang mengaku dari kepolisian atau pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.