Viral, Murid SD Pelapor Celah Keamanan NASA Raih Beasiswa AI Penuh
Murid SD Ibrahim Al Abrar yang viral usai melaporkan celah keamanan portal NASA mendapat beasiswa penuh dari PLAI BMD hingga kuliah.
Ilustrasi prostitusi - Freepik
Harianjogja.com, BANYUMAS— Prostitusi libatkan anak di Purwokerto Timur terungkap dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar Satres PPA-PPO Polresta Banyumas. Tiga mucikari ditetapkan sebagai tersangka seusai penggerebekan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus prostitusi libatkan anak di Purwokerto ini bermula dari patroli rutin pada Kamis (19/2/2026) malam di sekitar Jalan Bung Karno. Aparat bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi selama bulan Ramadhan.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin dalam Operasi Pekat Candi 2026 pada Kamis (19/2) malam di sekitar Jalan Bung Karno setelah kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi selama bulan Ramadhan,” kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan pada Jumat sekitar pukul 00.10 WIB dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan tiga mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di kamar hotel yang berada di wilayah Purwokerto Timur.
Salah seorang saksi di lokasi mengaku tidak mengetahui praktik tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur. Fakta itu baru terungkap seusai pemeriksaan oleh Satres PPA-PPO Polresta Banyumas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 337 alat kontrasepsi, uang tunai Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20).
Menurut Petrus Silalahi, para tersangka dijerat Pasal 419 Ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.
"Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut," ujarnya.
Kasus prostitusi libatkan anak di Purwokerto ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama karena terjadi saat Operasi Pekat Candi 2026 yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah praktik yang merusak moral dan berpotensi mengeksploitasi anak di wilayah Kabupaten Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Murid SD Ibrahim Al Abrar yang viral usai melaporkan celah keamanan portal NASA mendapat beasiswa penuh dari PLAI BMD hingga kuliah.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.