Bawa Sajam saat Geruduk Perumahan, 5 Pemuda di Kudus Ditangkap
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
Foto ilustrasi anak-anak bermain petasan atau mercon, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BLORA—Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai kasus, mulai perjudian hingga peredaran petasan ilegal, dalam rangka Operasi Pekat 2026.
Kepala Polres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa Operasi Pekat 2026 digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, polisi berhasil menangkap 17 terduga pelaku dari berbagai perkara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan total 13 terduga pelaku, warga Kecamatan Tunjungan dan Jepon. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa alat perjudian seperti dadu dan kartu ceki. Selain itu, dua kasus judi daring turut diungkap, dengan dua terduga pelaku warga Kecamatan Banjarejo, Blora. Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam, uang tunai, dan perlengkapan perjudian.
Tak hanya menindak praktik perjudian, polisi juga membongkar peredaran petasan ilegal. Petugas berhasil menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram, 20 batang selongsong petasan, serta bahan baku mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan digunakan untuk meracik bahan peledak. Penindakan kasus petasan dilakukan di Jalan Raya Blora-Todanan, tepatnya di wilayah Turut Tanah, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran. Dua terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan Operasi Pekat 2026 menyasar berbagai penyakit masyarakat, termasuk perjudian, petasan ilegal, prostitusi, minuman keras, dan narkoba. Ia menegaskan komitmen Polres Blora untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang