Viral Kerusuhan Hajatan di Sragen, Korban Resmi Lapor Polisi
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Insiden maut melibatkan kereta kelinci dan sebuah sepeda motor menggemparkan warga Dukuh Beningsari, Desa Bejen, Kecamatan Karanganyar Kota, Karanganyar, pada Minggu (29/3/2026) pagi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia, sementara anak laki-lakinya harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang diderita.
Peristiwa tragis ini bermula saat kereta kelinci yang dikemudikan oleh Aditya Eko Nugroho (27), warga Mojogedang, melintas di jalan umum dari arah Bejen menuju Tasikmadu sekitar pukul 07.45 WIB.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 5458 DHC.
Motor tersebut dikendarai oleh Anggraini Puspitawati (43), warga Desa Bolong, Karanganyar, yang saat kejadian tengah memboncengkan putranya, Arkha Kiyandra Agung (14).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, penyebab kecelakaan diduga kuat karena kelalaian pengemudi kereta kelinci yang mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.
“Semula kereta kelinci berjalan dari arah timur menuju barat atau dari arah Bejen menuju Tasikmadu. Sementara, sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah berlawanan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kereta kelinci diduga berjalan ke kanan sehingga masuk ke lajur lawan arah," jelas Ipda Faham saat memberikan keterangan resmi, Minggu.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan. Akibat hantaman tersebut, Anggraini mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Karanganyar.
Sementara itu, putranya yang berusia 14 tahun mengalami luka pada kaki kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar telah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Setidaknya dua orang saksi mata telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta hukum lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan dan pengelola angkutan wisata modifikasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lajur dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.