Mendag Pastikan DMO CPO Tetap Berlaku di Era Ekspor DSI
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Harianjogja.com, SEMARANG— Penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak berlaku merata. Sejumlah unit kerja yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Kebijakan ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga tidak semua pegawai bisa menjalankan WFH dalam waktu bersamaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan setiap kepala OPD memiliki kewenangan penuh dalam mengatur pelaksanaan WFH di unit kerjanya.
Ia menegaskan kebijakan ini dirancang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski ada penyesuaian pola kerja.
Jumlah ASN yang menjalankan WFH juga belum ditentukan secara pasti karena bergantung pada kebutuhan dan jenis pekerjaan di tiap OPD.
Sumarno mencontohkan sektor seperti rumah sakit dan layanan publik seperti Samsat tetap harus beroperasi penuh dari kantor.
Selain itu, pejabat eselon I dan II di tingkat provinsi serta pejabat eselon III di kabupaten/kota tidak termasuk dalam skema WFH.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga menyiapkan pengaturan baru terkait aktivitas ASN setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menetapkan Jumat sebagai Hari Krida.
Pada hari tersebut, ASN yang bekerja dari kantor diarahkan untuk menjalankan aktivitas fisik seperti bersepeda atau berlari sebagai bagian dari budaya kerja sehat.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang menjadi dasar penerapan WFH bagi sebagian pegawai, khususnya pada hari Jumat.
Kebijakan ini juga sejalan dengan aturan di tingkat pusat terkait penyesuaian pola kerja ASN untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga produktivitas.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik yang tetap menjadi prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.
Ekspor Bantul periode Januari-April 2026 capai Rp532 miliar. Simak daftar komoditas unggulan dan upaya Pemkab Bantul menjaga target ekspor di sini.