KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, SRAGEN — Peristiwa tragis terjadi di sebuah SMP negeri di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan teman satu sekolahnya, Selasa (7/4/2026).
Korban sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Sumberlawang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kepala sekolah setempat, Agung Jadmiko, terlihat mendampingi proses penanganan kasus di Instalasi Forensik RSSP bersama seorang guru. Mereka menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sragen.
Proses penyelidikan terus berjalan. Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menggelar koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga korban, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sragen. Rapat dilakukan di ruang jaga kamar jenazah sambil menunggu hasil autopsi.
Agung mengungkapkan dirinya baru tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya berada di SMPN Mondokan, tempat ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). Saat ia tiba, korban sudah dibawa ke puskesmas.
Ia menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di kamar mandi sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku diketahui sama-sama meminta izin kepada guru untuk keluar kelas.
“Peristiwa ini bukan saat jam istirahat, tetapi saat pelajaran berlangsung. Mereka tidak janjian sebelumnya. Kemungkinan hanya kebetulan bertemu di kamar mandi, lalu terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya.
Menurut Agung, tidak ada catatan konflik sebelumnya antara kedua siswa. Pihak sekolah biasanya akan memanggil orang tua jika terjadi permasalahan antar siswa.
Sementara itu, orang tua korban, M (43), mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menyebut anaknya, WAP (16), merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian karena baru mendapat kabar saat anaknya sudah berada di puskesmas.
“Saya tahunya sudah di puskesmas, dan anak saya sudah meninggal. Saya tidak terima dan ingin kasus ini diproses secara hukum,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik serta keterangan para saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
LPSK memberikan pelindungan kepada FH, saksi kasus Febrie Adriansyah, karena menilai ada potensi ancaman meski belum nyata.
Penonton Solo dan Yogyakarta menjadi salah satu saksi pertama kemegahan film Operasi Pesta Copet, yang menjalani proses syuting di tengah festival musik
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.