Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ormas Brigade Umar Bin Khattab berunjuk rasa menuntut Kapolres Karanganyar dipecat buntut kasus penembakan dua anggota mereka di Colomadu. Foto diambil Sabtu (27/1/2024) di Boyolali. – Solopos/Ni’matul Faizah
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kasus penembakan orang tak dikenal menimpa warga Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan, 32, Jumat (26/1/2024) malam. Kasus yang menyebabkan Yudha meninggal dunia ini kini ditangani Polda Jawa Tengah.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Karanganyar bersama-sama menangani kasus tersebut. Pihaknya akan menggelar gelar perkara untuk melihat kerangka jelas terjadinya kasus penembakan tersebut.
“Bagaimana kronologi kasusnya akan kita lihat di gelar perkara. Kalau sudah jelas nanti kita sampaikan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, jaringan Harianjogja.com, Minggu (28/1/2024).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan perkembangan kasus penembakan orang tak dikenal di Colomadu masih dalam proses penyelidikan bersama Polda Jateng. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran aparat kepolisian.
Terkait dengan tersangka, Kapolres pun belum menyampaikannya. Yang jelas Kapolres mengatakan sudah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan data di lokasi kejadian. “Berapa jumlah saksinya yang pasti sudah banyak. Ini menjadi ekstra atensi kami,” kata Kapolres.
Sebelumnya warga Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan, ditembak oleh orang tak dikenal di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam.
BACA JUGA: Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Dideportasi via YIA Kulonprogo, Begini Modusnya
Akibat luka tembakan tersebut korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun Solopos.com, korban diduga merupakan anggota laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten. Malam kejadian itu, korban diduga hendak melakukan aksi sweeping tembak sabung ayam atau perjudian di wilayah Tohudan.
Namun, nahas saat di lokasi korban mendapatkan perlawanan dari kelompok orang tak dikenal. Kelompok tersebut sampai mengeluarkan senjata api hingga korban tersungkur dan meninggal dunia.
Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono saat dikonfirmasi informasi tersebut membenarkannya. Dia menerima informasi dugaan anggota laskar dari laskar Umar Bin Khattab ini meninggal dunia karena luka tembak orang tak dikenal dari grup whatsapp (WA).
“Ya saya dengar informasi itu di grup WA. Informasinya memang seperti itu meninggal dunia saat akan melakukan sweeping judi di Colomadu,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, jaringan Harianjogja.com, Sabtu (27/1/2024) pagi.
Endro meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan meninggalnya anggota laskar tersebut. Polisi juga diminta segera menangkap pelaku. Selain itu aparat kepolisian diminta tak segan-segan untuk memberantas praktik perjudian sehingga kejadian seperti itu tak terulang kembali.
“Sekecil apapun terkait informasi perjudian segera ditindaklanjuti agar peristiwa serupa tak terulang lagi,” pintanya.
Sebelum kejadian, Laskar Umar Bin Khattab telah menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumotoy. Surat tersebut memberitahukan bahwa akan ada gelaran sabung ayam di wilayah Todan, Tohudan pada Jumat siang hingga selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber