Tragedi Sungai Wiroko: Pelajar Wonogiri Tewas Tenggelam Saat Memancing
Pelajar 18 tahun tewas tenggelam di Sungai Wiroko Wonogiri saat memancing. Korban ditemukan setelah 4 jam pencarian.
Ilustrasi judi dadi/JIBI
harianjogja.com, BOYOLALI — Seorang Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, MY, ditangkap anggota Polres Boyolali saat sedang main judi dadu di rumahnya, Selasa (30/1/2024). Kades tersebut ternyata baru dua tahun menjabat sebagai kades.
MY menjadi kades setelah yang terpilih melalui proses pilkades pergantian antarwaktu (PAW). Kades Tegalsari yang seharusnya menjabat periode 2019-2025, Ngatimin, meninggal dunia. Lalu, pada 2021, MY terpilih menjadi Kades Tegalsari lewat PAW.
Camat Karanggede, Utatik, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali terkait penangkapan Kades Tegalsari, MY, oleh polisi.
Mengenai penjabat (Pj) untuk menggantikan sementara kades tersebut, Utatik mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
“Waktu itu masih koordinasi tidak resmi, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait Pj dan sebagainya,” kata Utatik kepada Solopos.com, Jumat (2/2/2024).
Ketika sudah ada hasil pemeriksaan, Utatik menjelaskan dari kepolisian akan memberi tahu Bupati Boyolali. Baru setelah itu akan ditentukan langkah ke depannya seperti apa.
BACA JUGA: Anggota Ormas Tewas Saat Sweeping Judi, Diduga Ditembak Orang Tidak Dikenal
Sebelumnya diberitakan, Kades Tegalsari, Karanggede, Boyolali, MY, ditangkap aparat Polres Boyolali bersama delapan orang lainnya saat tengah main judi dadu di salah satu rumah di Dukuh/Desa Tegalsari, RT 001/RW 001, Karanggede, Selasa (30/1/2024).
Rumah yang digunakan untuk arena judi dadu diketahui merupakan rumah MY. “Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah itu,” jelas Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Rabu (31/1/2024).
Dari informasi masyarakat itu, jajaran Satreskrim dipimpin Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi langsung melakukan penggerebekan. Sembilan tersangka yang ditangkap yaitu HW, 49, berperan sebagai bandar.
Kemudian TM, 34, berperan sebagai kasir, WR, 44, MLY, 53, KM, 60, WD, 70, GY, 59, NG, 50, berperan sebagai pemasang. Sedangkan kades MY, 60, berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah.
Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai dengan berbagai macam pecahan senilai Rp3,28 juta, 13 mata dadu, satu tempurung kelapa, satu tatakan bulat, dan satu meja lapak dadu.
Para tersangka judi dadu itu dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun, sub Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Pelajar 18 tahun tewas tenggelam di Sungai Wiroko Wonogiri saat memancing. Korban ditemukan setelah 4 jam pencarian.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.