OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Foto ilustrasi korban. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria berinisial W, 47, warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten meninggal dunia usai duel dengan T, 35, warga Desa Jetis, di area persawahan desa tersebut Selasa (19/3/2024) siang. Korban meninggal dunia setelah terkena pukulan bagian rahang bawah hingga tak sadarkan diri.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah, mengatakan peristiwa itu bermula pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB ketika T didatangi S yang juga adik korban. Saat itu, S mengatakan kepada T untuk tidak angon bebek di area persawahan tersebut. Tak hanya itu, tiba-tiba S memukul T, akan tetapi pukulan itu bisa dibalas oleh T hingga kemudian S lari dan menjemput kakaknya berinisial W yang tak lain adalah korban.
BACA JUGA : Berkelahi di Dekat Pasar Potorono, 7 Pelajar Kota Jogja Ditangkap Polisi
"S bersama W kembali menemui T di area persawahan tempat mereka angon bebek di Desa Jetis, Klaten Selatan, hingga terjadi duel yang kemudian berujung maut. W mengangkat kursi dan memukulkan kursi itu ke arah T tetapi T berhasil menangkis serangan itu," katanya, Rabu (20/3/2024).
Kemudian T ganti memukul korban W hinga mengenai rahang bawah hingga tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut kemudian S melaporkan kejadian ke Polsek Klaten.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan T saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kasatreskrim juga menjelaskan berdasarkan keterangan saksi serta tersangka, awalnya adik korban berkelahi dengan tersangka.
Selepas berkelahi, adik korban berinisial S itu kemudian pulang dan datang lagi bersama kakaknya hingga terjadi perkelahian atau duel berujung maut di area persawahan Desa Jetis, Klaten Selatan, yang membuat korban terkapar.
“Dari pengakuan tersangka, dia memukul menggunakan tangan kosong,” kata Kasatreskrim.
Disinggung penyebab W meninggal dunia, Kasatreskrim belum bisa memberikan keterangan. Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad W.
Sedangkan mengenai pemicu perkelahian itu terjadi, Kasatreskrim membenarkan awalnya dari rebutan lokasi sawah untuk angon bebek. Perkelahian itu diduga menjadi puncak dari persoalan rebutan lahan angon bebek yang sudah berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
BACA JUGA : Miris, Pria Ini Meninggal Dunia Setelah Berkelahi dengan Adik Ipar karena Urusan Jendela
Kasus itu hingga kini masih terus didalami Polres Klaten. Diberitakan sebelumnya, salah satu seorang warga sekitar lokasi kejadian, Anggun, juga mengatakan setahunya pelaku dan adik korban merupakan peternak bebek. “Setahu saya, T dan S itu sama-sama peternak bebek yang biasa angon di sawah,” kata Anggun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Sony akan menghapus 551 film dari PlayStation Store mulai 1 September 2026 karena lisensi StudioCanal berakhir.
Aljazair vs Austria 3-3 di Piala Dunia 2026 membuat Iran tersingkir meski laga penuh drama enam gol.
Argentina menang 3-1 atas Yordania di Piala Dunia 2026. Messi cetak rekor dan La Albiceleste juara Grup J sempurna.
Harga pangan 28 Juni 2026 fluktuatif. Cabai rawit Rp69 ribu/kg, bawang dan daging masih tinggi menurut data PIHPS BI.
Ducati meluncurkan Panigale V4 Márquez 2025 edisi juara dunia MotoGP, hanya 293 unit dengan komponen premium dan desain eksklusif.