KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komisi Asuransi Jasindo
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Dua pelaku perundungan suporter Persib pada Selasa (30/4/2024) lalu dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024).(Solopos.com/Ahmad Kurnia Sidik)
Harianjogja.com, SOLO—Dua pelaku perundungan atau bullying terhadap salah satu suporter klub sepak bola Persib di Solo berhasil ditangkap polisi, Sabtu (4/5/2024) dini hari. Kedua pelaku tersebut berinisial HS, 26, dan IE, 41.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Solo, Kompol. Ismanto Yuwono menyampaikan pelaku perundungan adalah suporter klub sepak bola Persis. MRA, 21, yang merupakan suporter Persib mengalami perundungan pada Selasa (30/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Petoran, Kecamatan Jebres.
“Bentuk perundungannya adalah pelaku melakukan pemotongan rambut dan alis terhadap korban,” kata Kompol. Ismanto saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024) malam.
Kompol. Ismanto kemudian menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban menonton pertandingan Persib kontra PSS Sleman di Manahan Solo pada Selasa (30/4/2024). Setelah pertandingan usai, korban dibawa ke lokasi yang merupakan tempat tinggal salah satu pelaku.
BACA JUGA: Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia
Motifnya, lanjut Kompol. Ismanto, adalah sakit hati karena saat Persis bertandang ke Bandung, pelaku dan suporter Persis lainnya mendapatkan perlakuan yang negatif.
“Menurut keterangan pelaku, ketika mereka bertandang ke sana, mereka dilempari oleh suporter Persib, kemudian di stadion sampai malam baru bisa keluar,” kata dia.
Pasal yang akan disangkakan kepada kedua pelaku tersebut ialah Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Pengancaman dengan hukuman penjara paling lama satu tahun.
Sementara, salah satu pelaku mengaku menyesal karena tindakannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya selaku pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama pendukung Persib atas korban, [dan] atas video yang viral beberapa hari ini. Saya mengaku menyesal,” kata salah satu pelaku saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Apindo memproyeksikan ekspor Indonesia membaik pada Juli 2026, tetapi biaya produksi dan permintaan global masih menjadi tantangan.
Anas Vianto, siswa SLB Bina Siwi Bantul, meraih juara I LKSN 2026 cabang tata busana setelah menjadi wakil DIY di tingkat nasional.
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Iran menyatakan Selat Hormuz belum akan dibuka sebelum AS menghentikan ancaman, operasi militer, sanksi, dan blokade laut.