Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN— M. Tukimin, 58, warga Dukuh Buduran RT 018, Desa Peleman, Gemolong, Sragen meninggal dunia diduga karena kesetrum saat memegang tiang lampu jalan Dukuh Ngroto RT 001, Desa Peleman, Kecamatan Gemolong, Sragen, Kamis (23/4/2024).
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana kepada wartawan, Jumat (24/5/2024), mengungkapkan korban tersetrum itu diketahui bernama M. Tukimin, 58, warga Dukuh Buduran RT 018, Desa Peleman, Gemolong, Sragen. Dia mengatakan korban tersebut merupakan pekerja di peternakan bebek di Dukuh Ngroto.
“Awalnya korban membersihkan rumput dan semak-semak di pinggir jalan sebelah timur kandang. Saat itu ada warga yang melintas di jalan dan melihat korban memangkas rumput dengan sabit dan salah satu tanggannya memegang tiang lampu penerangan jalan yang terbuat dari besi. Saat itu lampu terlihat masih menyala. Korban terlihat duduk dengan posisi lemas tidak sadar dan tangan kanan masih memegang tiang lampu,” ujarnya.
Suyana melanjutkan warga itu mencoba melepaskan tangan korban yang memegang tiang lampu dengan sebatang bambu tetapi tidak berhasil. Kemudian ada warga lainnya langsung berlari ke arah kandang yang berjarak 10 meter untuk mematikan lampu. Setelah lampu dimatikan, warga menolong korban dan membawanya ke RSUD dr. Soeratno Gemolong.
“Saat dilakukan pemeriksaan medis di RSUD ternyata korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu, warga memberitahu ke Polsek Gemolong,” ujarnya.
Suyana menerangkan polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Sragen dan Puskesmas Gemolong. Dari olah perkara, kata dia, polisi menemukan barang bukti berupa sabit, sepasang sepatu PDL, sebuah topi rimba warna hitam, kabel listrik sepanjang 10 meter dengan bagian ujung terkelupas.
“Hasil pemeriksaan medis ditemukan luka bakar pada kaki kanan dan punggung telapak tangan kanan korban. Petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal di RSUD. Saat petugas ke lokasi, tiang lampu itu terbuat dari besi dan masih ada arus listrik dari kabel yang terkelupas. Kabel terkelupas itu diduga akibat gesekan kabel dan tiang besi,” jelasnya.
Suyana menyampaikan pihak keluarga menerima musibah itu dengan membuat surat pernyataan yang berisi menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban, kata dia, diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Pedagang pasar tradisional Gunungkidul berkurang 30%-40% akibat perdagangan online, pedagang keliling, dan minimnya generasi penerus.
Ekshumasi Sutrimo telah dilakukan. Forensik tak menemukan luka, sementara polisi memeriksa 8 saksi dan menunggu hasil laboratorium.
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
DPRD Klaten menjadwalkan pemilihan Wabup pada 26 Agustus 2026. Dua nama kader Gerindra berebut kursi yang kosong sejak Februari.