Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Wonogiri. Terduga pelaku adalah pria berusia 53 tahun berinisial NBS. Aksi bejat itu diduga sudah dilakukan selama lebih dari satu tahun.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan laporan terkait kasus pencabulan itu diterima Polres pada akhir Juli 2024. Polisi juga sudah meminta klarifikasi terhadap korban dan sejumlah saksi. Begitu juga dengan terduga pelaku, NBS, telah diminta keterangan.
“Pemeriksaan terlapor pada hari Selasa [3/9/2024]. [Itu sempat] Kami jadwalkan kembali pemeriksaan klarifikasi karena sebelumnya kami telah dua kali mengirimkan surat undangan klarifikasi, namun terlapor tak memenuhi panggilan tersebut,” kata Anom kepada wartawan, Rabu (4/9/2024), dilansir solopos.com
Anom menjelaskan klarifikasi terlapor perlu dilakukan agar pengusutan kasus tersebut dapat segera selesai. Saat ini polisi sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan para saksi.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan Guru Mengaji di Gunungkidul Alami Trauma
Ketika kasus sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor jika tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut. “Tentunya kami akan mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucapnya.
Anom menerangkan berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu lebih dari setahun, yakni Februari 2023 sampai Juli 2024, di rumah terduga pelaku.
Selain meminta keterangan saksi dan korban, polisi telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. “Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan,” ucap Anom.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mengatakan terlapor kasus pencabulan terhadap bocah perempuan usia 11 tahun itu sudah dimintai keterangan pada Selasa lalu. Saat ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Delapan etnis Sumatra Utara memukau wisatawan dalam Pesona Budaya Sumatra Utara di Malioboro dengan pawai budaya dan tari kolosal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan duka cita atas wafatnya Ali Khamenei dan pesan perdamaian dari Presiden Prabowo untuk Iran.
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Lima armada Kopi Roro dari Danais DIY memperluas pemasaran kopi Menoreh Kulonprogo hingga pasar nasional dan global.
Koalisi Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan "Londo Ireng" yang dinilai menstigma jurnalis.