Kebakaran Lereng Lawu Tewaskan Anak Rusa, Elang Ular Bido Terancam
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Wonogiri. Terduga pelaku adalah pria berusia 53 tahun berinisial NBS. Aksi bejat itu diduga sudah dilakukan selama lebih dari satu tahun.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan laporan terkait kasus pencabulan itu diterima Polres pada akhir Juli 2024. Polisi juga sudah meminta klarifikasi terhadap korban dan sejumlah saksi. Begitu juga dengan terduga pelaku, NBS, telah diminta keterangan.
“Pemeriksaan terlapor pada hari Selasa [3/9/2024]. [Itu sempat] Kami jadwalkan kembali pemeriksaan klarifikasi karena sebelumnya kami telah dua kali mengirimkan surat undangan klarifikasi, namun terlapor tak memenuhi panggilan tersebut,” kata Anom kepada wartawan, Rabu (4/9/2024), dilansir solopos.com
Anom menjelaskan klarifikasi terlapor perlu dilakukan agar pengusutan kasus tersebut dapat segera selesai. Saat ini polisi sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan para saksi.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan Guru Mengaji di Gunungkidul Alami Trauma
Ketika kasus sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor jika tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut. “Tentunya kami akan mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucapnya.
Anom menerangkan berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu lebih dari setahun, yakni Februari 2023 sampai Juli 2024, di rumah terduga pelaku.
Selain meminta keterangan saksi dan korban, polisi telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. “Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan,” ucap Anom.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mengatakan terlapor kasus pencabulan terhadap bocah perempuan usia 11 tahun itu sudah dimintai keterangan pada Selasa lalu. Saat ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Bantul mencatat Hari Tanpa Hujan terpanjang di Indonesia, mencapai 131 hari akibat El Nino sangat kuat. BMKG memproyeksikan hujan bertahap.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.