Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ballroom Grand Artos Hotel, Senin (23/9/2024). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengundi nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang dalam Pilkada 2024 mendatang.
Hasilnya, pasangan Sudaryanto dan Agung Trijaya mendapatkan nomor urut satu, sedangkan Grengseng Pamuji dan Sahid mendapatkan nomor urut dua.
Pengundian dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ballroom Grand Artos Hotel, Senin (23/9/2024).
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan penetapan nomor urut ini menjadi tahapan yang sangat penting karena akan menjadi identitas para pasangan calon (paslon) saat berkampanye.
"Tahapan penetapan nomor urut paslon ini menjadi sangat penting karena setelah tahapan ini dilakukan maka akan dilanjutkan oleh tahapan kampanye hingga nanti sampai pada tahapan pencoblosan di TPS," kata Sepyo Achanto.
Lebih lanjut ia berharap Pilkada Magelang ini dapat terlaksana dalam situasi yang aman, sejuk, dan damai. Karenanya, ia berpesan agar seluruh elemen saling mendukung guna terciptanya Pemilu damai dan bermartabat.
"Kompetisi yang dilakukan oleh dua paslon ini hendaknya selalu mengedepankan sportifitas, santun, dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Magelang agar seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik," katanya.
BACA JUGA : TNI-Polri Gelar Latihan Gabungan Pengamanan Pilkada Jateng 2024
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan setelah penetapan nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah kampanye yaitu dimulai pada 25 September - 23 November 2024. Dalam kampanye nanti, sudah ada aturan yang menjadi pegangan yaitu Peraturan KPU Nomor 13.
"Peraturan KPU Nomor 13 tentang kampanye itu akan kita sosialisasikan kepada stakeholder dan paslon. Serta Peraturan KPU Nomor 14 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye," kata Ahmad Rofik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Agustus 2026 menghadirkan hujan meteor Perseid, gerhana matahari total, konjungsi Mars dan Bulan, oposisi Saturnus, hingga supermoon. Simak jadwal lengkapnya.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Bansos beras tahap kedua mulai disalurkan 17 Agustus 2026. Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi lokasi penyaluran bagi 33,24 juta penerima.
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.