Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN—Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen membekuk tiga tersangka pencurian kabel dan peralatan listrik milik rekanan PLN yang terjadi pada 19 Septenber 2024.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto kepada Espos, Rabu (20/11/2024), mengungkapkan pencurian itu terjadi di rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo, Dukuh Sidodadi RT 002/RW 008, Kelurahan Karangtengah, Sragen.
Polisi menyelidiki kasus pencurian tersebut setelah mendapatkan laporan dari seorang buruh bernama Ade Cahyadi, 48, warga Karawang, Jawa Barat.
"Barang-barang yang dicuri itu milik rekanan PLN yang sedang mengerjakan proyek di Gardu Induk Sragen. Ketiga pelaku diketahui berinisial EJS, 31, warga Sidoharjo, Sragen; AHHS, 31, warga Kedawung, Sragen; dan TS, 31, warga Sidoharjo, Sragen. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya.
Isnovim mengatakan modus operandinya, para pelaku masuk rumah kontrakan dengan dalih mencari teman mereka. Karena rumah dalam kondisi kosong, komplotan tersebut nekat mengambil barang-barang di lokasi itu.
BACA JUGA: Polda DIY Bongkar Sindikat Curanmor, Pelaku Beraksi di 32 TKP dengan Modus Dorong Motor
Kasatreskrim menyebut barang yang dicuri terdiri atas 18 buah Clamp konektor; tiga buah kabel grounding dengan panjang 20 meter per buah; sebuah kabel GSW dengan panjang ±40 meter; empat buah straight connector; dan empat unit shakcle. Total kerugiannya, sebut dia, senilai Rp90 juta
"Awalnya rekanan PLN itu mendapat proyek PLN untuk merelokasi kapasitor dan reaktor di Gardu Induk Sragen dan Semanu, Yogyakarta. Untuk melaksanakan pekerjaan itu, rekanan mengontrak rumah untuk menyimpan peralatan listrik," ujar dia.
Saat aksi pencurian terjadi, dua pekerja tengah melakukan perapihan sisa material peralatan listrik yang tersisa di lokasi pekerjaan, sedangkan satu pekerja lainnya sedang pulang ke Karawang, Jabar.
Kemudian pada 19 September 2024, saat di Salatiga, salah satu pekerja memberitahu rekan-rekannya bahwa barang-barang di kontrakan hilang. Setelah dicek, pekerja melaporkan kejadian itu ke Polres Sragen.
"Kami menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan. Saat melakukan olah kejadian perkara, kami menemukan indikasi yang mengarah pada AHHS. Kemudian pelaku ditangkap dan diinterogasi. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama dua orang temanya, TS dan EJS Keduanya ditangkap di rumahnya.
Kasatreskrim menyatakan selain menangkap tiga pelaku, pihaknya juga menyita motor yang digunakan untuk mencuri yakni Honda Beat Street berpelat nomor AD 2391 BNE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.