Mlinjon Klaten: Asal Maleman Ramadan Sejak 2 Abad Lalu
Sejarah maleman Klaten berawal Sendang Bulus Mlinjon era kolonial 1895. Kyai Doedo kura-kura suci picu pesta rakyat 15 Ramadan.
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang laki-laki berinisal M ditangkap warga karena diduga mengedarkan uang palsu di pasar wilayah perbatasan Klaten-Sukoharjo, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (12/1/2025).
Pelaku yang berusia 47 tahun itu memberikan keterangan berbelit-belit saat diinterogasi penyidik. M berulangkali kali berbohong kepada petugas, termasuk ketika ditanya asal usul uang palsu (upal) yang dibawa pelaku.
Terakhir, M mengaku mencetak sendiri uang palsu itu di salah satu tempat di Jogja. “Awalnya dia mengaku beli di Facebook. Ketika ditanya di alamat mana, dia tidak bisa menunjukkan. Akhirnya dia mengaku nge-print sendiri di indekos di Janti, Jogja,” kata Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, Senin (13/1/2025).
Umar mengungkapkan tersangka kini dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya uang senilai Rp150.000 terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang diduga palsu.
Pasar Ngebuk berada di tepi Sungai Bengawan Solo dan jembatan penghubung antara Klaten dengan Sukoharjo.
Pasar yang terdiri dari sedikit pedagang itu bukan saban pasaran Legi, Pon dan Wage.
BACA JUGA: Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Petugas SPPG Tidur di Dapur
Sejumlah warga dan pedagang di sekitar lokasi membenarkan penangkapan pengedar uang palsu, Minggu pagi. Warga juga membenarkan pelaku dihadiahi bogem mentah lantaran warga jengkel dengan ulah pelaku yang berulang kali menipu pedagang yang merupakan para pedagang kecil.
Salah satu warga, Wiwin, mengungkapkan kecurigaan pedagang dengan ulah pelaku lantaran sudah berulang kali mengedarkan uang palsu di pasar itu. Lantaran hal itu, pedagang mengetahui ciri-ciri pelaku. “Sebelumnya sudah ada beberapa [yang jadi korban]. Kemudian terakhir kemarin ke pedagang gereh. Sebelumnya itu pedagang ayam juga pernah,” jelas Wiwin.
Wiwin mengatakan pelaku membeli menggunakan uang palsu dengan harapan mendapatkan kembalian uang asli.
Ia mengelabui pedagang dengan menutup uang palsu menggunakan pecahan uang Rp2.000. “Jadi uang palsunya itu dilipat uang Rp2.000. Jadi tidak ketahuan,” kata Wiwin.
Disinggung pedagang bisa mengetahui uang tersebut palsu, Wiwin mengungkapkan uang yang diedarkan pelaku mirip uang mainan.
Dari sisi warna dan kualitas kertas jauh berbeda dengan uang asli.
“Kalau sekilas memang tidak berbeda,” kata Wiwin.
Tersangka M yang ditangkap seusai berbelanja di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah setidaknya sudah melakukan lima kali transaksi dengan pedagang. Pelaku berinisial M, 47, berasal Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejarah maleman Klaten berawal Sendang Bulus Mlinjon era kolonial 1895. Kyai Doedo kura-kura suci picu pesta rakyat 15 Ramadan.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.