PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Ilustrasi karyawan Sritex./JIBI-Solopos.com
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan unggahan sejumlah pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex),Tbk yang mencurahkan isi hati atau curhat setelah menerima surat pernyataan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka yang telah bekerja selama bertahun-tahun mengaku cemas terhadap kelangsungan hidup keluarganya.
Kabar PHK karyawan Sritex berembus kencang di berbagai platform media sosial (medsos). Di beberapa video yang diunggah di grup Facebook, tampak aktivitas para karyawan saat masuk dan pulang kerja.
Dijelaskan, mereka bakal menjalani hari-hari terakhir di pabrik tekstil raksasa di Tanah Air itu setelah menerima surat pemberitahuan PHK.
Sebagian karyawan telah mengisi surat pernyataan PHK dan segera diserahkan ke Divisi HRD PT Sritex maksimal pada akhir Februari. Para karyawan juga mencurahkan isi hati di medsos setelah bertahun-tahun bekerja.
“Delapan tahun, aku bangga mengenakan baju biru laut pabrik garmen terbesar se-Asia Tenggara. Dan sekarang PT Sritex dinyatakan pailit. Roda kehidupan memang tidak bisa diprediksi,” tulis akun Facebook, Anif Wafi, Kamis (27/2/2025).
BACA JUGA: Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru Hadapi Proses Hukum
Curhatan serupa diungkapkan karyawan lain yang sudah bekerja selama lebih dari 10 tahun. Para karyawan itu mengandalkan penghasilan dari Sritex untuk menopang kehidupan sehari-hari. Kini, pabrik yang menjadi rumah kedua para karyawan bakal menjadi kenangan seumur hidup.
Meski kondisi pabrik dinyatakan pailit, para karyawan tetap semangat untuk mengarungi kehidupan demi keluarga di rumah. “Di masa kejayaan dan penurunanmu akan menjadi cerita anak cucu. Selamat jalan PT Sritex. Terima kasih sudah menjadi jalan rezeki selama 15 tahun,” tulis akun Facebook, Bu Lemu.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Sritex Sukoharjo, Widada, mengatakan sebagian karyawan telah mengisi surat pernyataan PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada akhir Oktober 2024.
Surat pemberitahuan PHK yang diisi para karyawan berisi menerima PHK karena perusahaan dinyatakan pailit.
Surat itu menjadi syarat untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan. Saat ini, jumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo kurang lebih sekitar 6.600 orang. Proses pendataan karyawan terus dilakukan untuk memastikan uang pesangon yang diterima masing-masing karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.