Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha/tom.
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto merespons ihwal kabar eks pekerja yang akan diperkerjakan kembali dalam dua pekan mendatang. Dia menyambut baik calon investor yang berminat menyewa alat berat pabrik sehingga para karyawan bisa kembali bekerja.
Wawan, sapaan akrabnya menghadiri acara buka bersama alumni Sritex di Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo, Sabtu (8/3/2025) petang hari. Dia didampingi eks Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Dalam kesempatan itu, Wawan memberi motivasi kepada ribuan eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Wawan menyambut baik calon investor yang berminat menyewa alat berat atau menjalankan kembali pabrik.
"Saya menyambut baik terhadap calon investor yang akan mengoperasikan kembali pabrik. Para karyawan bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan. Saya yakin perusahaan akan lebih maju," ujar dia.
Anak keempat mendiang H.M. Lukminto itu menceritakan kilas balik dan perjalanan raksasa tekstil terbesar se-Asia Tenggara hingga berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Penutupan pabrik berdampak pada 8.500 karyawan terkena PHK.
Sebagai warga yang patuh hukum, Wawan menaati putusan pengadilan soal status pailit Sritex. "Warga yang taat hukum harus mematuhi putusan pengadilan. Tidak ada salahnya menghormati putusan tersebut," ujar dia.
Wawan juga menyinggung ihwal tim kurator yang menangani kepailitan Sritex. Dia menghormati tim kurator yang tengah menjalankan tugas termasuk opsi menyewakan alat berat pabrik. "Tidak ada salahnya juga kita menghormati kurator yang menjalankan tugas. Dukung mereka agar proses kepailitan Sritex segera selesai sehingga bisa membuka lembaran baru," ujar dia.
Sebelumnya, seorang tim kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan ada tiga perusahaan yang berminat menyewat alat berat. Ketiga perusahaan itu berasal dari Banten, Jaķarta, dan Jawa Timur. Saat ini, tim kurator masih menyiapkan hal-hal teknis termasuk menggandeng lembaga independen untuk untuk menghitung nilai alat berat sebelum menentukan calon penyewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.