Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pemilik Warung Pecel Mbok Yem di Puncak Hargo Dalem Gunung Lawu, Kamis (3/4/2025). /Solopos-Mariyana Ricky P.D.
Harianjogja.com, MAGETAN—Pemilik warung di Hargo Dalem, Puncak Gunung Lawu Wakiyem atau lebih dikenal Mbok Yem, meninggal dunia pada Rabu (23/4/2025). Mbok Yem dikenal sebagai sosok legendaris di mata pendaki Gunung Lawu. Ia meninggal dunia pad usia 82 tahun.
Kabar duka ini dibenarkan kerabat Mbok Yem, Syaiful yang saat ini tengah mengurus pemulasaraan jenazah Mbok Yem untuk selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun setempat.
"Mbok Yem meninggal di rumah tadi sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir Kelaparan di Puncak Lawu, Ada Warung Mbok Yem di Ketinggian 3.150 MDPL
Saat ini jenazah Mbok Yem disemayamkan di rumah duka dan akan dikuburkan di pemakaman umum Desa Gonggang. "Iya ini akan langsung dimakamkan masih menunggu prosesi memandikan dan akan dilanjutkan untuk dimakamkan di pemakaman desa," katanya.
Kabar duka yang menggemparkan warga tersebut membuat pelayat terus berdatangan ke kediaman Mbok Yem hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun, Mbok Yem sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo karena menderita pneumonia pada akhir Bulan Maret 2025.
Usai mendapat perawatan perawatan selama dua pekan, Mbok Yem akhirnya diizinkan untuk pulang ke rumahnya dan menjalan rawat jalan untuk pemulihan penyakitnya.
BACA JUGA: Kebakaran di Gunung Lawu Meluas, Api Masuk Jalur Pendakian dan Kompleks Warung di Puncak
Nama Mbok Yem, menjadi legenda di Puncak Gunung Lawu setelah membuka warung makan pertama di puncak Gunung Lawu sejak tahun 1980an.
Pemilik nama asli Wakiyem, tersebut menjadi legenda setelah menjadi jujugan para pendaki yang yang berada di puncak Gunung Lawu karena menyediakan tempat jualannya menjadi persinggahan pendaki yang kedinginan. Warung Mbok Yem juga menyediakan makanan yang sangat murah meski berada di puncak Gunung Lawu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.