Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO–Kasus dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur oleh oknum guru berinisial DI di salah satu lembaga pendidikan setingkat SD di wilayah Grogol, Sukoharjo, diketahui berlangsung selama tiga tahun.
Modus pelaku DI kerap melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi alat vital siswa laki-laki saat jam istirahat di asrama. Hal ini diungkap kuasa hukum wali murid, Lanang Kujang Pananjung kepada Espos, Sabtu (26/4/2025).
Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur itu membuat setelah salah satu wali murid mendapat laporan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh DI di area sekolah. "Kami mendampingi wali murid untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sukoharjo pada 18 Februari 2025. Modusnya, DI meraba-raba alat vital saat korban tidur siang di asrama," ujar dia dikutip Minggu (27/4/2025).
Lantaran curiga, wali murid itu lantas berkomunikasi dengan wali murid lainnya. Ternyata, jumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur cukup banyak.
Mereka mengaku dilecehkan saat beraktivitas di area sekolah. Aksi tak senonoh yang dilancarkan pelaku juga dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler seperti renang. "Aksi bejat yang dilakukan DI berjalan selama tiga tahun. Namun baru terbongkar setelah wali murid melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," ujar dia.
Lanang menyebut modus pelaku menyasar para siswa laki-laki saat mengikuti aktivitas belajar atau istirahat di area sekolah. Jumlah siswa laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan sedikitnya 20 anak.
“Jumlah korban sekitar 20 anak laki-laki. Namun, tak menutup kemungkinan ada siswa lain yang menjadi korban namun tidak berani bicara kepada orang tuanya. Saat ini, para korban mengalami trauma berat," urai dia.
Lebih jauh, Lanang menambahkan, saat ini, tersangka mendekam di Lapas Wonogiri. Sehari-hari, tersangka juga mengajar di lembaga pendidikan di wilayah Karanganyar.
Sehingga, tak menutup kemungkinan, ada siswa yang menjadi korban di wilayah tersebut. "Tersangka sudah dipecar dari lembaga pendidikan setelah kasus ini ada laporan dari para wali murid," papar dia.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan selepas mengantongi alat bukti yang kuat, penyidik langsung menetapkan DI sebagai tersangka. Petugas juga telah menangkap DI pada beberapa pekan lalu. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka untuk melengkapi berkas perkara. “Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.