Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, di Mapolresta Solo pada Sabtu (17/5/2025). (Solopos/Ahmad Kurnia Sidik)
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah melakukan investigasi bersama untuk mengusut kasus dugaan penipuan investasi bernilai miliaran rupiah yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara atau BLN.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saat diwawancarai Espos melalui telepon pada Senin (9/6/2025). Ia menyampaikan kasus ini terus dipelajari oleh Satreskrim baik berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi, dan sejumlah dokumen yang ada.
Selain itu, Satreskrim Polresta Solo juga akan melakukan investigasi bersama sejumlah Polres di Jawa Tengah mengingat belakangan ini semakin banyak korban yang melapor dari beberapa wilayah di Jateng dengan nilai kerugian cukup fantastis.
“Perkara ini memang terus diasistensi. Setidaknya hingga saat ini sudah dua kali asistensi oleh Direktorat Krimsus [Kriminal Khusus] Polda Jateng untuk memaksimalkan pemeriksaan. Karena sasarannya satu [Koperasi BLN] nanti akan ada joint investigation dari beberapa Polres,” kata AKP Prastiyo mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
BACA JUGA: Rugi Rp1,6 Miliar, Korban Koperasi BLN Lapor Polresta Solo
Lebih lanjut, AKP Prastiyo mengatakan saat ini setidaknya ada tiga Polres yang akan terlibat joint investigation yakni Polresta Solo, Polres Boyolali, dan Polresta Salatiga. Ketiga Polres tersebut, lanjut dia, juga telah terdaftar dalam asistensi oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Prastiyo juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi Koperasi BLN untuk melaporkan ke Polres terdekat. “Kami akan maksimalkan pemeriksaan perkara tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, 23 orang melapor ke Mapolresta Solo karena menjadi korban dugaan penipuan Koperasi BLN, Rabu (4/6/2025). Puluhan orang tersebut berasal dari berbagai daerah di antaranya Solo, Boyolali, Klaten, dan Semarang. Mereka tertipu dengan nilai bervariasi mulai Rp60 juta hingga Rp200 juta per orang. Adapun totalnya mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Sehari kemudian, pada Kamis (5/6/2025), setidaknya 15 orang juga membuat laporan yang sama. Total kerugian dari 15 orang tersebut mencapai Rp5 miliar dengan rata-rata per orang ada yang mencapai Rp400 jutaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.