Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025). (Solopos/Wahyu Prakoso)
Harianjogja.com, SOLO—Pascainsiden orang mengamuk dan merusak sejumlah aset di kompleks perkantoran, Senin (9/6/2025), Wali Kota Solo Respati Ardi memastikan tidak ada pengetatan bagi warga untuk masuk ke kawasan Balai Kota Solo.
Meski begitu, katanya, prosedur Operasi Standar atau SOP pengamanan dan identifikasi warga yang masuk Balai Kota Solo akan dievaluasi. “Balai Kota Solo ini tempat publik, tak ada pengetatan tetapi SOP keamanan dan pengidentifikasian jadi review kami. Kejadian kemarin jadi pembelajaran kami,” jelas Respati ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA: Ini Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul
Menurut dia, sistem keamanan Balai Kota Solo menjadi evaluasi. Kepala Bagian Umum Setda Solo bertanggung jawab mengenai keamanan Balai Kota Solo. “Ini jadi catatan kami di pamdal [pengamanan dalam] dan Bagian Umum Setda Solo, saya langsung review. Sampai masuk ke Disdukcapil, keamanan balai kota sedang kami review karena objek vital negara bisa kemasukan,” ungkap dia.
Respati mengaku mendapatkan laporan ada beberapa aset Pemkot Solo yang dirusak oleh orang tersebut dari Kepala Disdukcapil Kota Solo AG Agung Hendratno, Senin sore. “Saya hubungi kepolisian. Yang bersangkutan [pelaku] dari subuh sampai siang kegiatan di situ. Ada cuti bersama, tak ada kegiatan pemerintahan waktu itu,” jelas dia.
Wali Kota Solo tersebut mengatakan pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan. Pelaku sedang dalam pemeriksaan kesehatan. Pemkot Solo menunggu kabar terbaru mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Kami sudah bersurat, mengundang keluarga dan istri [pelaku] namun tidak ada yang hadir. Itu menjadi tanggungan negara,” papar dia.
Respati mengatakan akan merawat pelaku di rumah sakit jiwa jika memang dinyatakan sakit jiwa. Kalau dinyatakan tidak sakit, pelaku harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Menjadi tanggung jawab negara karena tidak ada keluarga yang mengakui,” ungkap dia.
Respati mengatakan pelayanan publik tidak terganggu setelah adanya insiden perusakan aset Pemkot Solo. Layanan administrasi dan kependudukan berjalan normal. Adapun aset yang rusak meliputi tiga mobil dinas, masing-masing dua mobil rusak pada bagian kaca yang pecah dan satu mobil lainnya rusak pada bagian spion. Selain itu, pintu kantor Disdukcapil Solo juga dirusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.