Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025). (Solopos/Wahyu Prakoso)
Harianjogja.com, SOLO—Pascainsiden orang mengamuk dan merusak sejumlah aset di kompleks perkantoran, Senin (9/6/2025), Wali Kota Solo Respati Ardi memastikan tidak ada pengetatan bagi warga untuk masuk ke kawasan Balai Kota Solo.
Meski begitu, katanya, prosedur Operasi Standar atau SOP pengamanan dan identifikasi warga yang masuk Balai Kota Solo akan dievaluasi. “Balai Kota Solo ini tempat publik, tak ada pengetatan tetapi SOP keamanan dan pengidentifikasian jadi review kami. Kejadian kemarin jadi pembelajaran kami,” jelas Respati ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA: Ini Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul
Menurut dia, sistem keamanan Balai Kota Solo menjadi evaluasi. Kepala Bagian Umum Setda Solo bertanggung jawab mengenai keamanan Balai Kota Solo. “Ini jadi catatan kami di pamdal [pengamanan dalam] dan Bagian Umum Setda Solo, saya langsung review. Sampai masuk ke Disdukcapil, keamanan balai kota sedang kami review karena objek vital negara bisa kemasukan,” ungkap dia.
Respati mengaku mendapatkan laporan ada beberapa aset Pemkot Solo yang dirusak oleh orang tersebut dari Kepala Disdukcapil Kota Solo AG Agung Hendratno, Senin sore. “Saya hubungi kepolisian. Yang bersangkutan [pelaku] dari subuh sampai siang kegiatan di situ. Ada cuti bersama, tak ada kegiatan pemerintahan waktu itu,” jelas dia.
Wali Kota Solo tersebut mengatakan pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan. Pelaku sedang dalam pemeriksaan kesehatan. Pemkot Solo menunggu kabar terbaru mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Kami sudah bersurat, mengundang keluarga dan istri [pelaku] namun tidak ada yang hadir. Itu menjadi tanggungan negara,” papar dia.
Respati mengatakan akan merawat pelaku di rumah sakit jiwa jika memang dinyatakan sakit jiwa. Kalau dinyatakan tidak sakit, pelaku harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Menjadi tanggung jawab negara karena tidak ada keluarga yang mengakui,” ungkap dia.
Respati mengatakan pelayanan publik tidak terganggu setelah adanya insiden perusakan aset Pemkot Solo. Layanan administrasi dan kependudukan berjalan normal. Adapun aset yang rusak meliputi tiga mobil dinas, masing-masing dua mobil rusak pada bagian kaca yang pecah dan satu mobil lainnya rusak pada bagian spion. Selain itu, pintu kantor Disdukcapil Solo juga dirusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.