Laba Pertamina Tembus Rp55,2 Triliun pada 2025, Ini Pendorongnya
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com. BOYOLALI--Seorang pria berusia 20 tahun asal Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali diduga memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 16 tahun. Saat ini pelaku telah duduk di persidangan dan menghadapi sidang dakwaan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari Boyolali), Emanuel Yogi Budi Aryanto, Jumat (11/7/2025), menyampaikan terdakwa berinisial R, 20.
Dia menambahkan persidangan kasus pemerkosaan dilaksanakan pada Kamis (10/7/2025) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Indrasto dan anggota Elisabeth Vinda Yustinita dan Tony Yoga Saksana.
Yogi mengatakan terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA: Diseruduk Sugeng Rahayu di Sragen, Pemotor Asal Klaten Tewas, Seorang Lainnya Luka Serius
Lalu, dakwaan kedua yaitu dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan pencabulan dengannya sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Berawal dari terdakwa berkenalan dengan anak dengan cara mengirim pesan lewat TikTok dan meminta WhatsApp korban. Setelah korban memberikan nomornya, kemudian mereka berkomunikasi dan pada 23 Oktober 2024 malam, terdakwa mengajak anak melakukan hubungan badan layaknya suami-istri,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ia mengatakan ajakan tersebut diiringi iming-iming uang Rp100.000. Lalu, kejadian pemerkosaan terjadi pada 26 Oktober 2024 di salah satu homestay wilayah Selo.
Setelah melancarkan aksi bejatnya dengan anak di bawah umur, terdakwa memberikan uang Rp100.000 sesuai yang dijanjikan akan tetapi uang tersebut sekaligus untuk membayar kamar homestay.
Korban kemudian divisum pada 14 Maret 2025 dengan hasil selaput dara utuh tak ada robekan. Ia mengatakan pada saat kejadian, korban masih berusia 16 tahun dan 6 bulan, sehingga masih digolongkan masih anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.