40 Penumpang Masih di KM Mutiara Sentosa II, Menunggu Evakuasi
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Peristiwa tawuran antara massa perguruan silat (pesilat) dengan warga terjadi di wilayah Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Minggu (28/9/2025) sore.
Informasi yang dihimpun Espos, Minggu, video tawuran di wilayah Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, viral di media sosial. Kedua kelompok yang didominasi para remaja itu sempat saling lempar batu dan benda keras selama beberapa menit.
Dalam video tersebut, dua kelompok terlibat saling lempar batu dan benda keras di lokasi kejadian. Salah satu kelompok terlihat memakai helm. Sementara kelompok lainnya berkumpul di tengah jalan perkampungan.
"Saya sudah muter-muter mengelilingi rumah warga. Untuk sementara, tidak ada rumah warga yang rusak. Hanya bebatuan berserakan di jalan perkampungan," kata Kepala Desa Toriyo, Supriyanto.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan aksi tawuran itu dipicu konvoi massa pesilat dengan warga di sekitar lokasi kejadian. Kala itu, massa pesilat yang berjumlah ratusan orang hendak pulang dari kegiatan pengesahan di wilayah Bendosari.
Polisi bertindak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. "Massa pesilat konvoi menggunakan knalpot brong, bleyer-bleyer. Warga setempat terusik, saling ejek dan terjadi saling lempar batu dan benda keras. Alhamdulilah, sekarang sudah kondusif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.
Asupan zat besi anak Indonesia baru 65,8 persen dari AKG. Dokter RSCM mengingatkan dampaknya terhadap kognitif dan tumbuh kembang.