Puncak Arus Balik, Ribuan Pemudik Padati Pantai Klotok dan Sembukan
Wisatawan serbu Pantai Klotok dan Sembukan Wonogiri pada H+3 Lebaran 2026. Dominasi pemudik asal Jakarta dan Semarang picu lonjakan pendapatan tiket.
Sejumlah pengemis dan pengamen serta manusia silver yang terjaring razia dibariskan di halaman Kantor Camat Kartasura, Sukoharjo, Rabu (8/10/2025). /Istimewa-Satpol PP Sukoharjo.
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Satpol PP Sukoharjo bersama aparat TNI-Polri menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kartasura, Rabu (8/10/2025). Petugas gabungan menangkap 13 orang pengemis dan pengamen termasuk manusia silver.
Dilansir Espos Rabu (8/10/2025), petugas gabungan melakukan razia PGOT di wilayah Kartasura mulai dari simpang tiga UMS, simpang empat Kartasura dan simpang empat Ngabeyan.
Hasilnya, belasan pengemis dan pengamen terjaring razia, termasuk tiga manusia silver perempuan yang melumuri tubuh dengan cairan warna silver dan mengamen di pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengatakan razia PGOT di wilayah Kartasura dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Para pengamen kerap beraksi di simpang traffic light wilayah Kartasura. "Total ada 13 pengemis dan pengamen yang terjaring razia. Mereka berasal dari luar daerah," katanya.
Mereka langsung dibawa ke Kantor Camat Kartasura untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi lantaran mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.
Para pengguna jalan kerap mengeluhkan maraknya pengemis dan pengamen di pinggir jalan dan simpang empat jalan. "Mereka berkeliaran di pinggir jalan dan pertokoan sehingga meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Begitu pula pengguna jalan juga resah dengan maraknya pengemis dan pengamen yang di pinggir jalan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga mengecek izin tempat hiburan yang beroperasi di Kartasura. "Untuk tempat hiburan sudah mengantongi izin. Namun, kami tetap melalukan pengawasan tempat hiburan agar tidak disalahgunakan," urai dia.
Sunarto menambahkan penertiban PGOT mengacu pada Perda No 3/2014 tentang Ketertiban Umum. Razia PGOT akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
"PGOT yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Razia akan terus dilakukan secara rutin untuk merespons aduan dan keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan serbu Pantai Klotok dan Sembukan Wonogiri pada H+3 Lebaran 2026. Dominasi pemudik asal Jakarta dan Semarang picu lonjakan pendapatan tiket.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.