Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KARANGANYAR–Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Kamis (9/10/2025).
Sidang perdana diperkirakan digelar pekan depan dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hartanto, menyampaikan pelimpahan berkas perkara telah disertai barang bukti dan para terdakwa.
Dengan pelimpahan berkas, lima terdakwa dalam kasus tersebut segera menjalani proses persidangan. “Tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke PN Tipikor Semarang. Tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan,” ujar Hartanto kepada Espos, Minggu (12/10/2025).
Kelima terdakwa yang akan diadili masing-masing Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, investor subkontraktor Tri Ari Cahyono, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
Ali Amri saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung karena tersandung perkara lain. Hartanto mengatakan untuk membuktikan dakwaan, JPU akan menghadirkan 47 orang saksi dan ahli di persidangan.
Para saksi tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), rekanan, hingga saksi-saksi lainnya. "Total ada 47 saksi dan ahli yang akan kami hadirkan untuk memperkuat dakwaan," imbuh Hartanto.
Sementara itu, Hartanto mengatakan Kejari Karanganyar memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Tim penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan pihak-pihak lain yang turut mengetahui proses pembangunan Masjid Agung tersebut. “Penyidikan masih berjalan. Kami terus telusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas Hartanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.
Putri Kusuma Wardani bertahan di peringkat 6 dunia BWF per 30 Juli 2026. Pebulu tangkis Indonesia itu hanya terpaut 565 poin dari posisi lima besar yang ditempa
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, mendorong pengembangan pariwisata menjadi salah satu cara Kabupaten Bantul memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebi