Laba Taspen Turun 16,1 Persen Jadi Rp1,04 Triliun, Ini Penyebabnya
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
- Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG— Sejumlah petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Semarang mengeluhkan honor termin pertama yang belum diterima meski mengaku telah memenuhi target pekerjaan sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK). Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang memastikan mekanisme pembayaran honor tidak berubah dan tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja.
Saat ini, proses pencairan honor disebut masih menunggu tahapan pemeriksaan hasil pekerjaan dan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas Mengaku Bingung dengan Informasi di Lapangan
Salah seorang petugas lapangan yang meminta identitasnya disamarkan, Tono, mengatakan SPK menyebutkan honor termin pertama dibayarkan setelah petugas menyelesaikan sedikitnya 40 persen beban kerja serta telah menjalankan pendataan selama satu bulan.
Namun, menjelang jadwal pencairan honor, ia mengaku memperoleh informasi bahwa pembayaran baru bisa dilakukan apabila petugas telah menuntaskan minimal empat Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dengan capaian pendataan masing-masing mencapai 80 persen.
"Di kontrak awal itu tidak ada aturan harus menyelesaikan empat SLS. Yang tertulis hanya 40 persen dari total beban kerja. Saya sudah mencapai sekitar 45 persen, tetapi karena pekerjaan saya tersebar di beberapa wilayah, saya tidak memenuhi empat SLS itu," ujarnya kepada Espos, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tono, informasi tersebut memunculkan kebingungan di kalangan petugas karena dinilai berbeda dengan ketentuan yang mereka pahami saat mulai bekerja.
Ia mengaku sementara waktu menghentikan aktivitas pendataan hingga memperoleh kepastian terkait pembayaran honor.
"Kalau aturannya berubah di tengah jalan, kami keberatan dan dirugikan. Selama ini kami bekerja menggunakan modal pribadi untuk beli bensin atau makan. Harusnya kami menerima honor sesuai kontrak yang sudah ditandatangani sejak awal," katanya.
Selain honor termin pertama, Tono juga menyebut sebagian biaya operasional belum diterima. Ia mengaku uang pulsa operasional sebesar Rp250.000 baru dibayarkan Rp50.000, sedangkan uang transport rapat senilai Rp75.000 juga belum dicairkan.
BPS Tegaskan Tidak Ada Perubahan Mekanisme
Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono, membantah adanya perubahan syarat pembayaran honor petugas lapangan.
Menurutnya, pencairan honor termin pertama tetap mengacu pada SPK, yakni setelah petugas menyelesaikan minimal 40 persen beban pekerjaan dan telah bekerja selama satu bulan.
Namun, pembayaran tidak dapat dilakukan secara langsung setelah target tercapai karena masih harus melalui tahapan pemeriksaan hasil pekerjaan, penyusunan berita acara, hingga proses administrasi sesuai ketentuan keuangan negara.
"Pembayaran tidak bisa langsung sehari setelah target tercapai. Ada proses pemeriksaan pekerjaan, berita acara, hingga administrasi sesuai ketentuan keuangan negara," kata Rudi saat ditemui Espos di kantornya.
Empat SLS Disebut Bukan Syarat Pembayaran
Rudi menjelaskan ketentuan mengenai penyelesaian empat SLS yang dipersoalkan sejumlah petugas bukan merupakan syarat baru dalam pencairan honor.
Menurut dia, ketentuan tersebut hanya menjadi bagian dari strategi percepatan penyelesaian pendataan di lapangan.
"Itu bukan perubahan aturan. Pembayaran tetap mengacu pada penyelesaian 40 persen beban pekerjaan sebagaimana di SPK," tegasnya.
Ia menambahkan BPS Kota Semarang telah beberapa kali menjelaskan mekanisme pembayaran honor kepada seluruh petugas melalui kegiatan weekly briefing yang rutin dilaksanakan setiap Jumat.
Capaian Pendataan Lampaui Target
Di tengah munculnya keluhan mengenai pembayaran honor, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang terus menunjukkan perkembangan.
Hingga pertengahan Juli 2026, progres pendataan telah mencapai 42,69 persen atau melampaui target sementara yang ditetapkan sebesar 40 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.